Jakarta, tvOnenews.com - Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq masih menjadi perbincangan publik, khususnya di kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan Tahun Anggaran 2023–2026.
Bahkan saat ini, publik soroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus mengusut jejal aliran dana dalam kasus tersebut.
KPK juga menyebutkan, saat ini pihaknya tengah mengusut uang hasil korupsi yang diduga kuat digunakan oleh tersangka Bupati nonaktif Pekalongan, Fadia Arafiq, untuk membeli barang mewah berupa jam tangan merek Rolex.
Hal ini, kata Jubir KPK, Budi Prasetyo, guna membongkar aliran dana pembelian jam tangan mewah tersebut, penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah saksi dari pihak swasta pada hari ini, Senin (25/5/2026).
Pemeriksaan yang dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan ini secara spesifik meminta keterangan dari Ida Bagus Agungbajarapany serta Manajer Butik INTime Senayan City.
INTime sendiri diketahui merupakan jaringan ritel jam tangan mewah ternama di Indonesia yang beroperasi di bawah bendera perusahaan milik pengusaha Irwan Mussry.
"Saksi didalami soal dugaan pembelian jam tangan mewah oleh tersangka FAR," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Langkah pemanggilan pihak ritel jam tangan mewah ini diyakini menjadi kepingan puzzle krusial bagi penyidik untuk melacak ke mana saja uang korupsi tersebut bermuara.
Tersangka Fadia Arafiq diduga kuat membelanjakan sebagian dari uang panas yang dikantonginya secara pribadi untuk membeli jam tangan Rolex di butik tersebut. (aag)




