Eks Anggota Ombudsman Jadi Tersangka OOJ, Begini Penampakannya

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tahun 2022.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Yeka Hendra keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 21.11 WIB, Senin (25/5/2026). Ia tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol saat digiring menuju mobil tahanan.

Baca Juga :
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Yeka juga terlihat mendapat pengawalan ketat dari aparat saat keluar dari gedung. Namun, ia tidak memberikan komentar kepada awak media.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi atas nama saudara YHF selaku anggota Ombudsman periode 2021-2026,” kata Syarief dalam konferensi pers.

Baca Juga :
Tersangka Korupsi, Ketua Ombudsman RI Nonaktif Hery Susanto Diperiksa Majelis Etik

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Reconnect Mind & Body Lewat Sesi Pilates di Ladies Day Out!
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Iduladha, Pemprov DKI Gencarkan Gerakan Eco Qurban
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cuaca Ekstrem Masih Mengancam, Banjir dan Angin Kencang Landa Bogor hingga Pati
• 7 jam laluokezone.com
thumb
BMKG Imbau Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Pesan Rahasia Rasulullah ke Ali Bin Abi Thalib Soal Sifat Wara
• 17 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.