JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendorong DPR RI, untuk transparan dalam proses penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu, dengan segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang (RUU) yang tengah disusun.
"Terkait perubahan UU Pemilu, GKSR mendorong transparansi DPR RI untuk segera mempublikasikan naskah akademik dan rancangan undang-undang tersebut," demikian keterangan GKSR, Senin (25/5/2026).
Baca Juga :
RUU Pemilu Belum Dibahas, DPR Pertimbangkan Putusan MK hingga Kajian Parpol
Menurut GKSR, langkah tersebut penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, dapat memberikan masukan secara bermakna dalam proses pembahasan revisi UU Pemilu.
Baca Juga :
Sekjen Perindo Apresiasi Dasco soal Threshold, Tekankan RUU Pemilu Harus Rampung 2026




