GKSR Desak DPR dan Pemerintah Revisi Paket UU Politik Secara Komprehensif

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) mendesak DPR dan pemerintah, segera membahas perubahan aturan kepemiluan secara menyeluruh. Revisi dinilai tidak cukup hanya menyasar Undang-Undang Pemilu, tetapi juga sejumlah regulasi lain yang berkaitan dengan sistem politik dan kepemiluan.

"GKSR mengusulkan agar agenda perubahan aturan kepemiluan tidak terbatas pada UU Pemilu, melainkan dilakukan secara komprehensif dan sekaligus terhadap aturan lainnya," tulis GKSR dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Baca Juga :
GKSR Minta Revisi UU Pemilu Libatkan Partai Non-Parlemen dan Hapus Parliamentary Threshold

Selain revisi Undang-Undang Pemilu, GKSR menilai perubahan juga perlu dilakukan terhadap Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada), Undang-Undang Partai Politik, serta Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Tidak dilibatkannya partai politik nonparlemen dikhawatirkan berpotensi menyebabkan produk revisi undang-undang menjadi cacat formil,” tegas GKSR.

Baca Juga :
Usul PT 1 Persen, GKSR: Partai Besar Nggak Perlu Takut!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Tujuan Ekspor ke Singapura Jadi Sorotan
• 22 jam laluviva.co.id
thumb
AS-Iran Sepakat Buka Selat Hormuz Sepenuhnya Selama 30 Hari
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
West Ham Terdegradasi, Reaksi Manuel Lanzini Bikin Fans Makin Sedih
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
BGN Ungkap Modus Penipuan Jual-Beli Titik SPPG: Klaim Punya Relasi, Bisa Bantu
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Begal, Tembak di Tempat, dan Cermin Negara
• 10 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.