LHP Ombudsman Harusnya Usut Migor Langka, Diubah Yeka untuk Tujuan Ekspor

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice). Yeka diduga menerima sejumlah uang suap dari korporasi demi meloloskan mereka dari jerat hukum kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa Yeka diduga menerima aliran dana dari korporasi PT Wilmar Group. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas manipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman yang menguntungkan korporasi.

"Bahwa Saudara YHF telah menerima sejumlah uang dari korporasi PT Wilmar Group terkait dengan LHP tersebut melalui rekening orang lain ya, dan beberapa proyek dari perusahaan yang tergabung dalam Wilmar Group di kemudian hari," kata Syarief kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2026).

Syarief menyebut, pihaknya telah mengantongi bukti aliran dana tersebut. Transaksi diduga dilakukan secara terselubung menggunakan rekening orang terdekat atau nominee.

Baca juga: Yeka Hendra Manipulasi Laporan Ombudsman demi Rintangi Penyidikan Kasus CPO

"Kalau aliran itu tidak harus uangnya kita sita sekarang, tapi bukti alirannya yang kita pegang. Bentuknya rekening, ya. Bukti transfer ada, saksi ada. Rekening orang lain, dengan nominee," tutur Syarief.

Saat ditanya mengenai estimasi nilai suap, Syarief enggan membeberkan. Sebab, kata dia, hal itu masih dalam tahap pendalaman dan pengembangan penyidikan. "Nantilah itu, nanti (detailnya). Masih berjalan ya," tuturnya.

Uang suap tersebut diduga berkaitan dengan peran Yeka dalam mengubah substansi laporan Ombudsman terkait kelangkaan minyak goreng pada 2022. Laporan yang seharusnya mengusut kelangkaan justru diubah menjadi rekomendasi untuk mencabut aturan Domestic Market Obligation (DMO).




(ond/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tumbal Proyek Dekati Kuyank, Semua Akan Baik-Baik Saja Menuju 1 Juta Penonton Jelang Iduladha
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polisi Ungkap Penyebab Kemacetan Panjang di Tanjung Priok
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
Sooyoung Didapuk Bintangi Drakor Baru Karya Penulis Crash Course in Romance
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Draf RUU HAM: Komnas HAM Bisa Bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Pulihkan Ekonomi Pascabencana Sumatera, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk 200.000 UMKM
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.