JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RD di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Tindakan tegas tersebut dilakukan karena RD berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas setelah pengembangan kasus pada Sabtu (23/5/2026).
"Betul, yang ditembak RD," jelas Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang dalam konferensi pers di Mapolsek Kalideres, Senin (25/5/2026).
Baca juga: Kebakaran Ruko di Tanah Abang Padam Usai 4 Jam, Penyebab Masih Diselidiki
Akibat tembakan itu, RD mengalami luka di bagian kaki dan sempat dilarikan ke RSUD Kalideres untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini ia hanya bisa duduk di kursi roda.
RD merupakan salah satu dari lima anggota komplotan curanmor yang berhasil dibekuk jajaran Polsek Kalideres.
Empat pelaku lainnya, yakni PM, MA, YD, dan AH, turut diamankan di kediaman masing-masing. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor hingga penadah.
"Kami mengamankan pelaku-pelaku yang telah melakukan pencurian motor roda dua yang ada di wilayah Kecamatan Kalideres. Untuk waktu kejadian ini bervariasi, ada yang sore, ada yang subuh dan berulang kali," ujar Rihold.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian yang digunakan saat beraksi, kunci letter T, ponsel, serta beberapa STNK milik korban.
Rihold menjelaskan, komplotan tersebut beraksi secara terencana dan memiliki pengalaman dalam melakukan pencurian.
Para pelaku kerap mengincar motor yang diparkir tanpa pengawasan ketat, kemudian memanfaatkan kelengahan korban.
Dalam hitungan detik, mereka dapat membobol dan membawa kabur kendaraan yang diincar menggunakan kunci letter T.
Baca juga: Kelompok Tani Kampung Bayam Usul Urban Farming Dekat JIS Jadi Agrowisata
"Jadi mereka melakukan hunting dan pada saat dirasa itu aman, mereka langsung mengambil secepat hitungan detik. Jadi tidak lama-lama. Pelaku dalam melakukan semua pencurian dengan menggunakan alat berupa kunci letter T," jelas Rihold.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengidentifikasi tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang seluruhnya berada di Kelurahan Tegal Alur.
Sejumlah pelaku bahkan mengaku telah beraksi hingga belasan kali, tidak hanya di Kalideres tetapi juga di wilayah lain di Jakarta Barat hingga luar daerah.
"Untuk pelaku ada yang beroperasi empat kali, ada yang beroperasi hampir tiga kali, ada yang lebih dari sepuluh kali ya untuk di wilayah Jakarta Barat, bukan hanya di wilayah Kecamatan Kalideres," ungkapnya.





