Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika di wilayah Kota Tangerang. Dalam operasi tersebut, dua orang pria dan ratusan gram ganja kering diamankan polisi.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Jalan Al-Makmur, Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan dan pengamatan di lokasi, pada Rabu (10/5).
Polisi kemudian melihat gelagat seorang pria yang mencurigakan. Pria berinisial AA (26) itu kemudian diamankan polisi.
Penangkapan AA berkembang hingga polisi menangkap AAU (37) di Ciponoh, Kota Tangerang. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 18 bungkus kertas nasi berisi ganja dengan total berat bruto 79,76 gram serta satu unit telepon genggam.
"Pelaku berjumlah dua orang berinisial AA (26) dan AAU (37), diamankan di Jalan Al-Makmur, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, dengan barang bukti berupa ganja yang telah dipaket-paketkan dengan berat total barang bukti 107 gram," kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto, dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
Arie Purwanto mengatakan pelaku menyembunyikan paket narkoba jenis ganja tersebut di dalam pakan ikan.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolda Metro Jaya. Polisi masih akan mendalami lebih lanjut jaringan kedua pelaku.
(mea/jbr)





