Terungkap Peran Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra di Kasus Korupsi CPO

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara korupsi minyak goreng. Penetapan tersangka dilakukan usai YHF diperiksa penyidik pada Senin (25/5/2026) sejak pukul 11.00 WIB.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan kasus ini bermula saat terjadi kelangkaan minyak goreng pada awal Februari 2022.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Jadi Tersangka Perintangan Kasus CPO

Saat itu, YHF yang menjabat anggota Ombudsman menginisiasi investigasi dengan memerintahkan tim Keasistenan Utama Tiga melakukan survei di 34 provinsi serta penelusuran melalui media.

Hasil investigasi tersebut kemudian dituangkan dalam laporan Ombudsman RI tertanggal 24 Maret 2022 terkait dugaan maladministrasi dalam penyediaan dan stabilisasi harga minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan Kejagung, YHF diduga mengubah materi laporan Ombudsman RI yang semula berkaitan dengan kelangkaan minyak goreng menjadi rekomendasi pencabutan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk kepentingan ekspor.

“Sehingga ketentuan Kementerian Perdagangan RI terkait DMO direkomendasikan Ombudsman RI untuk dicabut,” ujar Syarief saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Syarief mengatakan, kebijakan DMO merupakan salah satu unsur perbuatan melawan hukum yang disangkakan dalam perkara korupsi minyak goreng tahun 2022.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Moorlife Ekspor Alat Rumah Tangga ke Tujuh Negara
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Mengaku Bersalah dalam Pleidoi, Noel: Saya Seharusnya Lebih Baik Menjaga Amanah
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Timnas Indonesia Perkenalkan Kit Manager, Tugasnya di Belakang Layar Ternyata Sangat Detail dan Harus Akurat
• 21 jam lalubola.com
thumb
Habiburokhman Sebut RUU Polri untuk Lengkapi KUHP dan KUHAP Baru
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Persiapan Jelang Miss World, Audrey Bianca Didampingi Tim Dokter dari Korea Selatan
• 20 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.