Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 107,17 gram yang disembunyikan di dalam drum pakan ikan di kawasan Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Arie Purwanto, pihaknya menangkap dua orang dalam pengungkapan yang dilakukan pada Rabu (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Advertisement
"Mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AA (26) dan AAU (37) di Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang," ujar Arie dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Senin 25 Mei 2026.
Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkotika yang mencurigakan di kawasan Jalan Almamur Kebalen, Kecamatan Pinang.
"Untuk menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan pemantauan di lokasi pada Rabu 20 Mei 2026 sekitar pukul 18.00 WIB," ucap Arie.
Di lokasi tersebut, lanjut dia, polisi berhasil meringkus tersangka pertama berinisial AA (26). Dari tangan pemuda ini, petugas menyita satu bungkus kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 27,41 gram dan sebuah telepon genggam.
"Berdasarkan hasil interogasi di lapangan, AA mengaku mendapatkan pasokan ganja tersebut dari seorang pria berinisial AAU (37)," terang Arie.




