BPOM Temukan 22 Obat Herbal Berbahaya, Mayoritas Produk Stamina Pria

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek obat bahan alam (OBA) yang terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan hasil pengawasan periode Maret 2026. Mayoritas temuan berasal dari produk peningkat stamina pria.

Baca Juga :
Mulai Juli 2026, BPOM Akan Awasi Peredaran Vape

Dari total 22 produk tersebut, sebanyak 10 produk diketahui memiliki nomor izin edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif pada kemasannya.

Sebanyak 13 merek di antaranya merupakan produk stamina pria yang mengandung BKO seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, dan metil testosteron. Selain itu, enam merek produk pegal linu diketahui mengandung parasetamol, deksametason, natrium diklofenak, asam mefenamat, kafein, dan prednisolon.

BPOM juga menemukan satu produk penggemuk badan yang mengandung siproheptadin serta dua produk pereda gatal yang mengandung klorfeniramin maleat, kafein, parasetamol, dan mikonazol.

Baca Juga :
Waspada! BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya

“Produk-produk ilegal ini tidak pernah melalui proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM sehingga kandungannya sangat membahayakan konsumen,” ujar Taruna Ikrar, Senin (25/5/2026).

 

Baca Juga :
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang, Izin Edar Dicabut!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kisah Relawan Indonesia Mengaku Alami Kekerasan oleh Militer Israel | KOMPAS SIANG
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Media: Kerangka kesepakatan AS-Iran telah capai 95 persen
• 22 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Analisis BMKG soal Gempa M5,2 Guncang Maluku Barat Daya
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Dipuji-Puji, Sherly Tjoanda Minta Rp2,9 Triliun Saat Bertemu AHY
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Ponpes Lirboyo Gandeng Juleha Asah Pisau Kurban Gratis Jelang Idul Adha
• 20 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.