JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai menerapkan sistem baru dalam penyaluran bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026.
Dari total 86.118 pendaftar KIP Kuliah yang lolos SNBT, hanya 39.662 mahasiswa yang dinyatakan layak menerima bantuan berdasarkan indikator kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah menilai penggunaan DTSEN membuat proses penyaluran bantuan pendidikan menjadi lebih tepat sasaran dibanding tahun-tahun sebelumnya.
DTSEN Resmi Gantikan DTKS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, Sandro Mihradi, mengatakan sistem baru tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Baca Juga: Jelang Idul Adha Perajin Besek Bambu Kebanjiran Pesanan
Aturan itu mengarahkan seluruh penyaluran bantuan sosial, termasuk bantuan pendidikan, dilakukan secara lebih efektif dan akuntabel.
"Ini yang membedakan dengan tahun-tahun sebelumnya, di mana memang DTSEN ini yang resmi menggantikan DTKS sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial. Jadi, KIP Kuliah itu merupakan bagian dari bantuan sosial yang diberikan oleh negara," ujar Sandro dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026) dikutip Antara.
Menurutnya, penerapan teknis penyaluran bantuan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 2 Tahun 2026.
Prioritas Kelompok Sangat Miskin hingga Rentan Miskin
Sandro menjelaskan KIP Kuliah kini diprioritaskan bagi masyarakat dengan kategori kesejahteraan tertentu dalam DTSEN.
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- kip kuliah
- snbt 2026
- dtsen nasional
- bantuan pendidikan
- mahasiswa miskin
- ukt kampus




