JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara mandiri melalui portal resmi dan tidak melalui perantara pihak manapun.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, dalam konferensi pers bersama Satgas MBG Polri pada Senin (25/05/2026), menyusul maraknya dugaan penipuan berkedok pengurusan titik lokasi SPPG kepada masyarakat.
Sony menjelaskan, mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG dilakukan langsung oleh yayasan melalui portal resmi BGN di mitra.bgn.id.
Baca Juga: BGN Luncurkan Aplikasi Reviu MBG, Guru dan Posyandu Kini Bisa Nilai Kualitas Makanan
“Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan,” ujar Sony.
“Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan.”
Ia menegaskan, tidak ada jalur khusus maupun pihak ketiga yang dilibatkan dalam proses pendaftaran tersebut.
Menurut Sony, saat ini terdapat sejumlah modus penipuan yang berkembang di masyarakat terkait pengurusan titik lokasi SPPG.
Salah satu modus yang dilakukan oleh pihak pertama yakni terlebih dahulu mendaftarkan diri dan memperoleh ID-SPPG, namun pihak tersebut tidak melanjutkan pembangunan.
“Biasanya yang dilakukan pelaku, mereka mendaftar dulu, kemudian setelah mendapatkan ID-SPPG, dia tidak membangun tetapi menawarkan diri seolah-olah pejabat BGN atau mempunyai relasi dengan BGN untuk membantu mengurus mendapatkan titik lokasi, maka terjadilah transaksi,” kata Sony.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- BGN
- Badan Gizi Nasional
- SPPG
- titik SPPG
- penipuan SPPG
- pendaftaran SPPG





