Kronologi 19 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi, Terungkap Cara Memanipulasi Korbannya

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kronologi 19 WNA (Warga Negara Asing) yang diduga menjadi love scamming terungkap. Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang bahkan sudah sudah mengamankan semua pelaku.

Sebelumnya 19 WNA itu melakukan penipuan ulang dengan modus love scamming, yang merupakan kejahatan siber di mana pelaku memanipulasi korbannya secara emosional untuk mendapatkan keuntungan finansial atau data pribadi.

Kronologi 19 WNA Pelaku Love Scamming Diciduk Imigrasi

Mulanya petugas mengamankan 19 WNA di dalam apartemen di wilayah tersebut, pada Jumat (8/5/2026), pukul 22.00 WIB.

Pengamanan itu juga dilakukan usai pihak Imigrasi Tangerang menerima informasi intelejen terkait adanya aktivitas mencurigakan.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Hasanin selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Yang kemudian langsung menerjunkan petugas untuk memeriksa.

"Setelah memperoleh info tersebut, kami melakukan pulbaket dan setelah mendapat informasi A1, kami langsung memberikan respon cepat dengan bergerak menuju target lokasi, serta berkoordinasi dengan pihak managemen dan keamanan setempat," beber Hasanin dikutip Grid.ID dari TribunJakarta.com, Senin (25/5/2026)

Terungkap pula 19 WNA tersebut diketahui berasal dari berbagai negara. Dimana 15 di antaranya dari Tiongkok, sedangkan empat lainnya berasal dari Malaysia, Taiwan, Vietnam, hingga Kamboja.

Pihak berwajib juga menduga ke-19 WNA itu terindikasi sebagai sindikat penipuan online, dengan modus Love Scamming yang sebelumnya beroperasi di Kamboja.

"Mereka menginap di beberapa unit kamar di apartemen tersebut. Hasil pemeriksaan di lapangan.

Diduga ke-19 WNA tersebut terindikasi sebagai sindikat penipuan online, dengan modis Love Scamming yang sebelumnya beroperasi di Kamboja," imbuh Hasanin.

 

Sementara itu, terkait kronologi 19 WNA pelaku love scamming, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Bong Bong Prakoso Napitupulu, mengungkapkan, bukti dari dugaan sudah didapat.

Yakni dari riwayat perjalanan dalam paspor ke-19 WNA tersebut sebelumnya dari Kamboja, serta adanya bukti adanya percakapan Whatsapp Group (WAG) yang mengarah pada praktik penipuan online.

"Lalu, berdasarkan pengecekan pada Database Keimigrasian, sebanyak 16 WNA tersebut diketahui menggunakan izin tinggal kunjungan pra investasi," kata Bong Bong dikutip dari Kompas.com.

Saat diperiksa, didapati perusahaan penjamin para WNA tersebut ternyata fiktif.

"Dalam operasi kali ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khsuus Non TPI Tangerang, berhasil melakukan pencegahan sebelum praktik penipuan online dengan modus Love Scaming itu terjadi," imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, Petugas mendapati puluhan bukti transaksi atau pemesanan akses internet, seperti komputer dan telepon genggam dalam jumlah besar, yang diduga akan digunakan untuk mendukung aktivitas scamming tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadal 19 WNA beserta barang bukti yang ditemukan, disinyalir atau diduga kuat kegiatan mereka sebelumnya di Kamboja adalah melakukan praktik penipuan online.

Mengingat negara Kamboja saat ini tengah diperketat akses dan menutup ruang gerak para scammer, sehingga mereka berusaha cari celah baru di Indonesia," tandasnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Eks Wamenaker Noel Hadapi Sidang Vonis Kamis 4 Juni 2026
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
HUT ke-26, MNC Asset Management Optimistis Bisa Terus Tumbuh dan Bertahan di Industri Pasar Modal
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
KEK Industropolis Batang Ciptakan Ekosistem Kawasan Berdaya Saing di Kancah Global
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menilik Aturan Baru MK Soal Batas Minimal 30 Persen Caleg Perempuan
• 1 menit laludetik.com
thumb
Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung
• 5 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.