Ringkasan Berita
* Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps menjadi 5,25% sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak guncangan geopolitik di Timur Tengah dan pengetatan moneter global, sekaligus menjaga inflasi domestik tahun 2026 dan 2027 di kisaran sasaran 2,5±1%.
* Di tengah kebijakan moneter yang ketat (pro-stability), BI mengimbanginya dengan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang tetap longgar (pro-growth) melalui stimulus insentif likuiditas perbankan (KLM dan RIM), Program PINISI, serta perluasan QRIS Antarnegara ke Tiongkok guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang diproyeksikan tumbuh 4,9–5,7% pada tahun 2026.
————————————————
Jakarta (beritajatim.com) – Di tengah eskalasi konflik geopolitik yang membara di Timur Tengah, Bank Indonesia (BI) mengambil langkah pre-emptive dan berani guna memitigasi risiko global terhadap perekonomian domestik. Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Mei 2026, bank sentral resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25%.
Tidak hanya itu, suku bunga “Deposit Facility” dan “Lending Facility” turut terkerek masing-masing sebesar 50 bps, memosisikannya di level 4,25% dan 6,00%. Keputusan ini menjadi penanda jelas bahwa BI menempatkan stabilitas moneter (pro-stability) sebagai panglima tertinggi guna membentengi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi jangka panjang.
Berlayar di Tengah Turbulensi Global
Keputusan menaikkan suku bunga ini tidak lahir di ruang hampa. Gejolak di Timur Tengah kian memperburuk proyeksi ekonomi dunia menyusul penutupan Selat Hormuz yang memicu lonjakan tajam harga minyak dunia dan mengganggu rantai pasok global. Dampaknya, pertumbuhan ekonomi global tahun 2026 dipangkas menjadi 3,0%, sementara inflasi dunia diperkirakan melonjak ke kisaran 4,3%.
Tekanan eksternal kian berat lantaran bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed), diproyeksikan mempertahankan suku bunga tinggi (Fed Funds Rate) hingga akhir 2026, dengan potensi kenaikan lanjutan pada 2027 akibat inflasi AS yang tetap bandel. Tingginya imbal hasil (yield) US Treasury yang menyentuh 4,66% untuk tenor 10 tahun memicu pelarian modal (capital outflow) besar-besaran dari pasar negara berkembang (emerging markets) menuju aset aman (safe-haven assets). Hal ini memperkasa indeks dolar AS (DXY) dan menekan mata uang global, termasuk Rupiah.
“Melalui kenaikan BI-Rate 50 bps ini, BI berupaya melebarkan jarak imbal hasil (yield differential) instrumen keuangan domestik agar aset portofolio Indonesia tetap memikat di mata investor asing. Langkah ini diperkuat dengan komitmen intervensi ganda (triple intervention) di pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) luar negeri, pasar spot, hingga Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) domestik,” Ramdan Denny Prakoso, Direktur EksekutifujarDepartemen Komunikasi BI dalam rilis resmi BI.
Meski kebijakan moneter ditarik menjadi lebih ketat, BI menerapkan strategi “bermata dua”. Di satu sisi membatasi likuiditas spekulatif melalui jalur moneter, tetapi di sisi lain tetap mendorong roda perekonomian lewat bauran kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran yang longgar (pro-growth). Ramuan ini dirancang agar kenaikan suku bunga tidak mencekik intermediasi perbankan ke sektor riil.
Guna menjaga kelonggaran likuiditas perbankan, BI melonggarkan Kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan memperluas cakupan surat berharga korporasi yang dihitung sebagai dasar likuiditas per 1 Juli 2026.
“Selain itu, BI memperkuat Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) per 1 Agustus 2026, memberikan tambahan insentif hingga 0,5% dari Dana Pihak Ketiga (DPK) bagi bank yang memenuhi target ekspansi intermediasi. Bersama Pemerintah, BI juga menginisiasi Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk menggairahkan kembali permintaan dunia usaha,” jelasnya.
Dari sisi sistem pembayaran, digitalisasi kian dipacu mengacu pada Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Program QRIS Jelajah Indonesia ditargetkan mampu merangkul 47 juta merchant pada tahun 2026. Lebih progresif lagi, BI akan memperluas konektivitas lintas negara lewat kerja sama QRIS Antarnegara Indonesia–Tiongkok guna mendongkrak sektor pariwisata dan transaksi UMKM.
Sejauh ini, fundamental ekonomi Indonesia sebenarnya menunjukkan performa impresif. Pertumbuhan ekonomi nasional tercatat meningkat dari 5,39% (yoy) pada triwulan IV 2025 menjadi 5,61% (yoy) pada triwulan I 2026. Pertumbuhan tersebut ditopang kuat oleh konsumsi rumah tangga selama Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), optimalisasi belanja prioritas negara seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan belanja pegawai (THR dan gaji ke-14), serta investasi fisik di sektor bangunan.
Namun, penurunan kinerja ekspor akibat perlambatan global memaksa perekonomian nasional bertumpu penuh pada mesin domestik. Oleh sebab itu, langkah pengetatan moneter lewat BI-Rate ini merupakan respons pre-emptive terukur demi menjamin sasaran inflasi 2026 dan 2027 tetap terkendali pada rentang 2,5±1%. Dengan bauran kebijakan yang harmonis antara fiskal dan moneter, BI optimis pertumbuhan ekonomi Indonesia secara keseluruhan tahun 2026 akan tetap terjaga di koridor sehat, yakni antara 4,9% hingga 5,7%.[rea]




