Siap-siap! Operasi Patuh 2026 Sasar Pengendara Tutup Pelat Nomor, Catat Tanggalnya

viva.co.id
8 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pengendara yang nekat melepas atau menyamarkan pelat nomor kendaraan tampaknya harus mulai waspada.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan bakal menggelar Operasi Patuh 2026 selama dua pekan mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus besar pada penindakan berbasis tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Baca Juga :
Pelat Nomor Tak Sesuai Standar Bakal Jadi Sasaran ETLE
Kakorlantas Minta Jajaran Dirlantas Maksimalkan Penegakan Hukum Berbasis ETLE

Operasi tersebut bakal digelar serentak di seluruh Indonesia dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing Polda. Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Komisaris Besar Polisi Aries Syahbudin mengatakan, operasi tahun ini bakal lebih menitikberatkan pada penegakan hukum digital sebagai bagian dari transformasi sistem lalu lintas Polri.

“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar dia, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, polisi bakal menyoroti berbagai pelanggaran yang dinilai menghambat kerja kamera ETLE. Salah satunya praktik pengendara yang sengaja mencopot, menutup, hingga memodifikasi pelat nomor kendaraan agar tak terbaca kamera.

Tak hanya itu, penggunaan stiker maupun cat untuk menyamarkan angka pelat kendaraan juga masuk radar penindakan polisi.

“Pelanggaran tersebut menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik,” kata dia.

Meski mengedepankan sistem elektronik, polisi tetap membuka penindakan langsung di lapangan melalui tilang konvensional. Penindakan manual bakal difokuskan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain, seperti melawan arus.

Namun, porsinya disebut jauh lebih kecil dibanding penindakan berbasis ETLE. Korlantas Polri merinci, sebanyak 60 persen penindakan bakal dilakukan melalui ETLE, sementara 30 persen menggunakan tilang konvensional dan 10 persen sisanya berupa teguran simpatik.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutur dia.

Aries menegaskan, Operasi Patuh 2026 bukan semata-mata soal penindakan, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum secara terintegrasi.

Baca Juga :
Penindakan Operasi Patuh Tahun Ini Berubah: 70 Persen Gunakan ETLE, 30 Persen Tilang Manual
Tilang ETLE Semakin Canggih, Polisi Gunakan Alat Baru
Jangan Merasa 'Aman' di Jalan, Kamera ETLE Kini Lebih Sensitif

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
• 3 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Field Trip SINTALARAS dan Realitas Darurat Sampah
• 23 jam laluharianfajar
thumb
Pertamina Tambah 212.800 Tabung LPG 3 Kg di Bali Jelang Iduladha
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
Masjid Istiqlal Apresiasi MNC Peduli Salurkan Hewan Kurban
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Warga Cilegon Keluhkan Bau Menyengat dan Mata Perih usai Ledakan Pabrik Kimia
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.