Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial AA (44) ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri sejumlah penyejuk udara atau air conditioner (AC) dan lampu sorot di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar). AA sampai bersimpuh di depan Sekda Polman Nursaid Mustafa sebelum dibawa aparat kepolisian.
"Masalah tindak pidana pencurian barang milik Pemda Polman dilakukan oleh tersangka inisial AA yang merupakan ASN," kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5/2026).
AA ditangkap saat beraksi di lingkup kantor Bupati Polman, Jalan Manunggal, Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Sabtu (23/5), sekitar pukul 12.30 Wita. AA mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian.
"Itu dilakukan sejak bulan Maret sampai dengan tanggal 23 Mei 2026. Dia melakukan aksi pencurian," ungkap Budi.
Budi menuturkan pelaku leluasa mencuri karena telah memahami situasi di tempat kejadian peristiwa (TKP). Terlebih, aksi pencurian berlangsung di kompleks perkantoran tempat pelaku berdinas sebagai ASN.
"Adapun jumlah barang yang dicuri yaitu 6 set AC yang berada di kantor daerah, kemudian satu outdoor AC untuk di ruang humas, kemudian TKP yang ada di gudang 7 set lampu sorot," beber Budi.
Baca berita selengkapnya di sini.
(whn/yld)





