CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Komitmen Pemerintah Kota Makassar memperluas akses pendidikan kembali mendapat apresiasi nasional. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin, Makassar berhasil meraih Penghargaan Apresiasi Komitmen Wajib Belajar 13 Tahun pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia sebagai pengakuan atas upaya Pemkot Makassar menekan angka anak putus sekolah dan memperluas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Penghargaan diserahkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Atip Latipulhayat, dalam rangkaian acara Hardiknas 2026 di Kantor Kemendikdasmen RI, Jakarta, Senin malam (25/5/2026).
Munafri menyampaikan penghargaan dipersembahkan untuk seluruh insan pendidikan di Makassar, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua, hingga para siswa.
"Penghargaan ini saya dedikasikan untuk seluruh guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan anak-anak didik kita di Kota Makassar, karena ini hasil kerja keras semua guru (tenaga pendidik) di Kota ini," ujar Munafri.
Program wajib belajar 13 tahun yang dijalankan Pemkot Makassar mencakup pendidikan usia dini hingga jenjang pendidikan menengah. Pemerintah kota juga memperkuat sektor pendidikan melalui peningkatan anggaran, pemerataan fasilitas sekolah, hingga penyediaan bantuan pendidikan dan beasiswa daerah.
Selain itu, Pemkot Makassar meluncurkan Tim Relawan Aksi Pengembalian Anak Tidak Sekolah (ATS) sebagai langkah nyata mengembalikan anak putus sekolah ke bangku pendidikan.
Munafri menegaskan program wajib belajar bukan sekadar menjalankan regulasi, tetapi komitmen bersama memastikan seluruh anak mendapatkan hak pendidikan.
"Kita ingin mencetak generasi masa depan Makassar yang cerdas, berkarakter, tidak boleh ada lagi anak di Kota Makassar yang putus sekolah ataupun kehilangan akses pendidikan," terangnya.
Pemerintah Kota Makassar juga memberikan perhatian khusus kepada tenaga pengajar yang bertugas di wilayah kepulauan dan daerah terluar. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui pemberian insentif tambahan bagi guru yang mengabdi jauh dari pusat kota.
Selain fokus pada pendidikan negeri, Pemkot Makassar turut menggandeng sekolah swasta memastikan seluruh anak tetap memperoleh akses pendidikan. Kerja sama tersebut dilakukan melalui bantuan biaya pendidikan bersumber dari APBD Kota Makassar.
Di sisi lain, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan terus dilakukan guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Munafri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung sektor pendidikan di Kota Makassar.
"Semua anak harus sekolah. Pemerintah memastikan itu melalui berbagai instrumen dan regulasi yang diterbitkan," tegas Appi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengapresiasi penghargaan nasional yang diraih Pemerintah Kota Makassar.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.
Pemkot Makassar juga membuka ruang bagi sekolah swasta dan lembaga pendidikan non formal untuk menghadirkan kelas penyetaraan bagi anak-anak putus sekolah agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan Data Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) mencatat total ATS di Sulawesi Selatan (termasuk Kota Makassar sebagai salah satu penyumbang angka tertinggi), berjumlah 170.433 anak. Namun di per April 2026, Sulawesi Selatan dan mencakup Kota Makassar, data terverifikasi menyisakan sekitar 48.094 anak yang masih membutuhkan penanganan khusus.




