Indonesia dan Peru jajaki kerja sama bidang jaminan produk halal

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Peru menjajaki kerja sama bilateral terkait jaminan produk halal dan kerja sama pengakuan sertifikat halal luar negeri melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA).

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai Peru memiliki peluang besar untuk mengembangkan kapasitas industri halal nasionalnya, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan produk halal dunia.

“Di kawasan Amerika Latin, Brasil telah menjadi salah satu pemain utama industri halal global. Peru juga memiliki potensi besar untuk berkembang ke arah yang sama apabila mulai memperkuat ekosistem halal nasionalnya sejak sekarang,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Menurut Haikal, penguatan kerja sama halal antara Indonesia dan Peru akan membuka peluang perdagangan yang lebih luas bagi kedua negara.

Baca juga: PBNU-Malaysia jajaki kerja sama ekonomi syariah dan bisnis halal

Ia mengatakan, produk-produk Peru berpotensi memperluas akses ke pasar halal Indonesia dan global, sementara produk Indonesia juga dapat lebih merambah pasar di kawasan Amerika Latin, termasuk Peru.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara dengan lebih dari 250 juta konsumen sadar halal merupakan salah satu pusat penting pertumbuhan industri halal global, siap menjadi mitra strategis bagi negara-negara sahabat dalam pengembangan ekosistem halal.

“BPJPH terbuka untuk berdialog dan bekerja sama dengan negara manapun dalam memajukan ekosistem halal dunia secara bersama-sama. Halal adalah bahasa universal tentang kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen,” ujar Haikal.

Lebih jauh, BPJPH juga menyampaikan bahwa Indonesia akan memasuki tahapan penting pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku penuh pada 18 Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan sebagaimana diamanatkan dalam regulasi Jaminan Produk Halal.

Baca juga: BPJPH ingatkan pelaku usaha jalankan Wajib Halal pada Oktober

Oleh karena itu, BPJPH mendorong para pelaku usaha dan eksportir luar negeri yang ingin memasuki pasar Indonesia agar mulai mempersiapkan sertifikasi halal produknya sejak dini.

“Baik melalui mekanisme registrasi halal luar negeri maupun kerja sama pengakuan sertifikat halal antar lembaga halal luar negeri dengan BPJPH,” katanya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PPIH Bagikan Vitamin C dan B untuk Jamaah Lansia Jelang Puncak Haji 2026
• 23 jam lalunarasi.tv
thumb
Indonesia dan Peru jajaki kerja sama bidang jaminan produk halal
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Mendagri Tito: Pemerintah Setujui Anggaran Rp100 T untuk Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Geng Motor yang Serang Warga Pakai Busur di Maros Diciduk 
• 3 jam lalueranasional.com
thumb
Seorang calon haji asal Karawang dilaporkan meninggal di Tanah Suci
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.