Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang vonis para terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) bank M Ilham Pradipta (37) digelar pekan depan. Sidang bakal digelar pada 3 Juni.
"Kami minta waktu sampai dengan Rabu, tanggal 3 Juni," kata Hakim Ketua Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto seperti dilansir Antara, Selasa (26/5/2026).
Dia mengatakan pengucapan putusan digelar pada siang hari usai sidang perkara penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Dia berharap persidangan berjalan lancar.
"Itu nanti mungkin juga mainnya juga siang, karena tanggal 3 kemarin kita rencanakan untuk pledoi yang air keras itu. Mungkin kita mainkan di pagi dulu, nanti putusan siang di Rabu, tanggal 3," ujar Fredy.
(dcom/dcom)





