JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, melaporkan balik IF, anak dari penulis Ahmad Bahar, ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan tim kuasa hukum Hercules pada Senin (25/6/2026) kemarin.
"Pada hari ini kita laporkan itu Saudari IF dengan kawan-kawan. Jadi laporan itu sebagai terlapornya adalah saudari IF dan kawan-kawan," ucap anggota tim kuasa hukum Hercules, Hika T Putra, Senin, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV, Bongga Wangga.
Menurut penjelasannya, IF dipolisikan terkait Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penyebaran berita tidak pasti, berlebih-lebihan, atau tidak lengkap. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Laporannya adalah menyebarkan berita, dan informasi yang tidak lengkap, tidak pasti, dan berlebih-lebihan," ungkapnya.
Baca Juga: Hercules Dilaporkan ke Polisi Buntut Dugaan Penyekapan Anak Penulis di Depok
"Dan sesuai dengan arahan dan komunikasi langsung dengan Bapak Haji Hercules, tentu terkait dengan fitnah, pencemaran nama baik, dan semua potensi-potensi hak-hak hukum yang dirugikan akan kita tempuh melalui jalur hukum," imbuh Hika.
Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti dalam pelaporan tersebut.
"Bukti-bukti dari link-link media, dari sosial media, ucapan-ucapan yang beliau sampaikan, ucapan-ucapan yang bisa kita dengan kasat mata bisa kita peroleh," jelasnya.
"Semoga ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain yang dapatkan informasi tidak lengkap dan belum pasti kebenarannya untuk tidak ikut menyebar dan komentar sebelum analisa duduk perkara seperti apa," lanjutnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- GRIB Jaya
- hercules
- hercules lapor balik
- anak penulis Ahmad Bahar
- anak penulis Ahmad Bahar dilaporkan
- Ahmad Bahar




