SURABAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur menyatakan bahwa kinerja sektor jasa keuangan di wilayahnya tetap terjaga dan resilien sepanjang awal tahun 2026, meskipun dihadapkan pada peningkatan risiko global dan tekanan inflasi domestik.
Berdasarkan siaran pers OJK Jatim yang dirilis pada 15 April 2026, inflasi Jawa Timur sempat melonjak ke 4,88 persen (year-on-year) pada Februari 2026, terutama dipicu kenaikan harga pangan, tarif energi, dan emas. Namun, pada Maret 2026 inflasi mulai melandai ke level 3,79 persen seiring berakhirnya tekanan musiman Ramadan.
Di tengah fluktuasi harga tersebut, sektor jasa keuangan terbukti adaptif. Perbankan Jawa Timur mencatatkan kredit sebesar Rp620 triliun per Februari 2026, tumbuh 1,97 persen (yoy). Meskipun pertumbuhan melambat, Dana Pihak Ketiga (DPK) justru meningkat 4,19 persen menjadi Rp830,7 triliun, menunjukkan kepercayaan masyarakat tetap tinggi.
“Likuiditas perbankan sangat memadai dan rasio permodalan (CAR) masih sangat kuat di angka 30,48 persen, jauh di atas ambang batas,” demikian dikutip dari laporan OJK.
Namun OJK mencermati kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL gross) dari 3,37 persen pada Desember 2025 menjadi 3,63 persen pada Februari 2026. Meski demikian, angka tersebut dinilai masih dalam batas terkendali dan merupakan proses normalisasi pasca restrukturisasi.
Sementara itu, industri asuransi menunjukkan pemulihan. Premi asuransi jiwa tumbuh 5,61 persen (yoy), sementara asuransi umum tumbuh tipis 0,40 persen. Adapun fintech peer-to-peer lending terus berekspasi dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp11,8 triliun, tumbuh 18,47 persen (yoy), meskipun risiko gagal bayar (TWP-90) meningkat menjadi 5,99 persen.
Dari sisi perlindungan konsumen, selama triwulan I 2026 OJK Jatim menerima 387 layanan konsumen, mayoritas terkait restrukturisasi kredit dan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). OJK juga telah melayani 3.618 konsultasi langsung (walk-in) dan 15.037 permintaan data SLIK.
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Jatim telah menggelar 865 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 532 ribu peserta. Melalui program GENCARKAN dan GERAK Syariah, OJK juga menjangkau jutaan masyarakat dengan konten keuangan digital.
“Stabilitas sektor jasa keuangan tetap menjadi pilar penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas OJK dalam siaran persnya.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Kepala OJK Provinsi Jawa Timur di nomor (031) 992 10100.





