Polisi Tangkap Selebgram Brunei yang Aniaya Seorang Pria di Blok M hingga Tewas

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Polda Metro Jaya menangkap seorang warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga terlibat kasus penganiayaan hingga menewaskan sesama WNA Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

MIA yang merupakan selebgram asal Brunei itu ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (25/5) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

“Tim telah mengamankan satu orang tersangka terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Resa dalam keterangannya, Selasa (26/5).

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

AKBP Resa menyebut, polisi sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi sebelum mengarah pada identitas pelaku.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dan sepatu milik tersangka, serta tangkapan layar rekaman CCTV dari lokasi kejadian.

Saat ini MIA masih menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut.

Atas kasus itu, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Sebelumnya, kasus ini ramai dibicarakan setelah video narasi dugaan penganiayaan oleh seorang selebgram di kawasan Blok M beredar di media sosial. Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma membenarkan polisi telah menerima laporan terkait kasus tersebut.

“Sudah monitor, sudah ada laporan polisinya,” kata Nugrahadi saat dikonfirmasi, Selasa (26/5).

Korban berinisial MHF diduga mengalami penganiayaan hingga mengalami luka di bagian belakang kepala. Korban sempat menjalani perawatan intensif di ICU dalam kondisi koma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sambut Rombongan Biksu Indonesia Walk For Peace 2026 di Yogyakarta
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Prolanis Bantu Peserta JKN Pantau Penyakit Kronis
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mencari Ketenangan atas Kekhawatiran Finansial di Masa Depan
• 10 jam lalukompas.id
thumb
IHSG Melemah Tipis di Awal Perdagangan, Ini Faktor yang Membayangi Pasar
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
5 Kebiasaan Menyebalkan Pengunjung Restoran saat Memesan Makan
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.