Harga Beras SPHP Dipastikan Tak Naik Meski Dolar Menguat

bisnis.com
6 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tidak mengalami kenaikan meski kurs dolar AS menguat.

Pada perdagangan Selasa (26/5/2026), nilai tukar rupiah dibuka melemah 0,02% ke level Rp17.747 per dolar AS. Sementara itu, pada perdagangan sebelumnya, Senin (25/5/2026), rupiah ditutup melemah 0,15% atau 27 poin ke posisi Rp17.744 per dolar AS.

Direktur SPHP Bapanas, Maino Dwi Hartono mengatakan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS memang dapat memengaruhi berbagai sektor, termasuk pangan. Namun, pemerintah memastikan harga jual beras SPHP tetap dipertahankan.

“Jadi memang dengan nilai kurs dolar yang berubah dapat berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi kaitan dengan beras SPHP, ini karena program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” ujar Maino dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (26/5/2026).

Dia juga menyampaikan masyarakat tidak perlu khawatir karena kualitas beras SPHP juga tetap dipertahankan sebagai beras medium dengan harga terjangkau.

“Seluruh masyarakat bisa tenang karena tidak ada masalah. Beras SPHP ini beras program pemerintah tetap masih sama. Termasuk kualitasnya, tetap sama-sama medium, artinya tidak ada yang dikurangi. Tetap sama,” ujarnya.

Baca Juga

  • Stok Beras Palembang 120.000 Ton, Diklaim Aman hingga Akhir 2026
  • Satgas Bongkar 94 Kasus Mafia Pangan di 2024-2025, Mayoritas Terkait Beras
  • Indonesia Bidik Ekspor 500.000 Ton Beras Premium ke Malaysia, Nilai Rp8 Triliun

Saat ini, harga beras SPHP di tingkat konsumen untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi dipatok Rp12.500 per kilogram.

Sementara itu, wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan sebesar Rp13.100 per kg. Adapun untuk Maluku dan Papua ditetapkan maksimal Rp13.500 per kg.

Untuk menjaga kelangsungan program, pemerintah telah menyiapkan anggaran SPHP 2026 sebesar Rp4,97 triliun. Anggaran tersebut setara subsidi penjualan sekitar 828.000 ton beras bagi masyarakat.

Selain itu, Bapanas juga memperlonggar batas pembelian beras SPHP di tingkat konsumen. Masyarakat kini dapat membeli maksimal lima kemasan ukuran 5 kilogram atau 25 kilogram, serta dua kemasan ukuran 2 kilogram.

Menurut Maino, kebijakan itu dilakukan untuk memberi ruang bagi pelaku usaha kecil seperti pedagang nasi goreng, nasi uduk, hingga warung makan agar lebih mudah memperoleh pasokan.

“Jadi kita membuka ruang bagi konsumen beras SPHP untuk bisa mendapatkan volume dengan yang lebih banyak sampai maksimal 5 pack atau 25 kilogram,” terangnya.

Dia menambahkan batas transaksi untuk mitra Bulog juga dinaikkan dari sebelumnya maksimal 2 ton menjadi 5 ton agar stok beras SPHP tetap tersedia di pasar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
SPMB Kota Depok 2026 Dibuka, Cek Jadwal Pendaftaran SMP, SD, dan TK
• 3 jam lalukompas.com
thumb
FTUB Dorong Pendidikan Teknik Berbasis Pemberdayaan Masyarakat di Forum Internasional Filipina
• 5 jam laluberitajatim.com
thumb
Perkumpulan Juleha: Daging kurban tetap halal meski pisau tumpul
• 1 jam laluantaranews.com
thumb
Slank siap nge-Jazz di panggung Java Jazz Festival 2026
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Jungkook BTS Kembali Ngevlog, Video Terbarunya Tembus 7 Juta Views dalam 1 Jam
• 4 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.