Jakarta (ANTARA) - Perkumpulan Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia meluruskan mitos terkait penggunaan pisau tumpul yang sering dianggap otomatis membuat daging kurban menjadi haram.
Fredi Insan Nurfadli dari Tim Dakwah Juleha Indonesia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebut selama ini masyarakat kerap keliru menafsirkan tata cara penyembelihan, terutama jika sayatan golok dilakukan berulang kali karena bilah yang tumpul.
Ia menjelaskan penggunaan senjata tajam yang tumpul memang membuat penyembelihnya berdosa lantaran menyiksa hewan kurban, namun hal tersebut tidak lantas membatalkan kehalalan dagingnya.
Baca juga: ISNU Jatim cetak puluhan juru sembelih halal profesional
"Tidak haram (daging kurbannya), tapi di sini ada hadis riwayat Muslim 'jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'," kata Fredi.
Ia menyoroti tindakan yang justru sangat berisiko membuat daging kurban menjadi haram adalah kebiasaan keliru dari para jagal yang berusaha mempercepat kematian sapi dengan cara menancapkan pisau ke organ vital.
Biasanya, lanjut dia, jagal yang tidak sabar menunggu sapi mati sempurna akan menusuk bagian jantung atau merusak saraf otak hewan sesaat setelah penyembelihan di leher dilakukan.
Baca juga: BPJPH dorong peningkatan profesi bidang jaminan produk halal
"Iya benar matinya cepat, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang tidak diperbolehkan. Bisa jatuh ke haram (daging kurbannya)," ujar Fredi mengingatkan.
Fredi menambahkan status haram dapat dibebankan apabila penyebab pasti hilangnya nyawa hewan tersebut bukan berasal dari sayatan sembelihan di leher, melainkan karena cedera fatal akibat tusukan kedua di organ lain.
Oleh karena itu Fredi mengingatkan agar panitia kurban di masyarakat bersabar menunggu kematian alami hewan pasca-sembelihan, demi menjaga status kehalalan daging yang dibagikan.
Baca juga: Pemprov DKI latih 80 orang juru sembelih halal tahun ini
Fredi Insan Nurfadli dari Tim Dakwah Juleha Indonesia kepada ANTARA di Jakarta, Selasa, menyebut selama ini masyarakat kerap keliru menafsirkan tata cara penyembelihan, terutama jika sayatan golok dilakukan berulang kali karena bilah yang tumpul.
Ia menjelaskan penggunaan senjata tajam yang tumpul memang membuat penyembelihnya berdosa lantaran menyiksa hewan kurban, namun hal tersebut tidak lantas membatalkan kehalalan dagingnya.
Baca juga: ISNU Jatim cetak puluhan juru sembelih halal profesional
"Tidak haram (daging kurbannya), tapi di sini ada hadis riwayat Muslim 'jika kalian hendak membunuh, maka bunuhlah dengan cara baik. Jika kalian hendak menyembelih maka sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah kalian menajamkan pisaunya dan senangkanlah hewan yang akan disembelih'," kata Fredi.
Ia menyoroti tindakan yang justru sangat berisiko membuat daging kurban menjadi haram adalah kebiasaan keliru dari para jagal yang berusaha mempercepat kematian sapi dengan cara menancapkan pisau ke organ vital.
Biasanya, lanjut dia, jagal yang tidak sabar menunggu sapi mati sempurna akan menusuk bagian jantung atau merusak saraf otak hewan sesaat setelah penyembelihan di leher dilakukan.
Baca juga: BPJPH dorong peningkatan profesi bidang jaminan produk halal
"Iya benar matinya cepat, tapi sebenarnya tusukan keduanya ini yang tidak diperbolehkan. Bisa jatuh ke haram (daging kurbannya)," ujar Fredi mengingatkan.
Fredi menambahkan status haram dapat dibebankan apabila penyebab pasti hilangnya nyawa hewan tersebut bukan berasal dari sayatan sembelihan di leher, melainkan karena cedera fatal akibat tusukan kedua di organ lain.
Oleh karena itu Fredi mengingatkan agar panitia kurban di masyarakat bersabar menunggu kematian alami hewan pasca-sembelihan, demi menjaga status kehalalan daging yang dibagikan.
Baca juga: Pemprov DKI latih 80 orang juru sembelih halal tahun ini





