MK Lanjutkan Sidang Uji Materi UU TNI, Profesor dari Australia Hadir

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan Judicial Review Undang-Undang (UU) TNI dalam Perkara Nomor 197 dan 238 /PUU-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (26/5/2026).

Dalam agenda ini, MK menghadirkan tiga ahli untuk memberikan keterangan di tengah kisruh penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus yang memunculkan perdebatan soal yurisdiksi peradilan militer. Selain itu, juga muncul sorotan terhadap keterlibatan TNI di ruang sipil.

Advertisement

BACA JUGA: Eks Wamenaker Noel Hadapi Sidang Vonis Kamis 4 Juni 2026

Ketiga ahli yang dihadirkan MK yakni, peneliti Muhammad Haripin, akademisi Jaleswari Pramodawardhani, serta pengamat pertahanan Kusnanto Anggoro.

“Agenda persidangan pada siang hari ini adalah untuk mendengar keterangan Ahli yang dihadirkan oleh Mahkamah,” kata Hakim Ketua, Suhartoyoz

Selain itu, Suhartoyo juga menyampaikan bahwa persidangan turut dihadiri Profesor Melissa Crouch dari University of New South Wales, Sydney, Australia.

“Di persidangan juga hadir Profesor Melissa Crouch, selamat datang. Beliau adalah guru besar di University of New South Wales, Sydney, Australia,” katanya.

Sebelum memberikan keterangan, ketiga ahli diminta maju ke depan ruang sidang untuk menjalani pengambilan sumpah sesuai prosedur MK.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KTO Gandeng Buttonscarves Promosikan Wisata Ramah Muslim Korea
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Listrik di Sebagian Aceh Kembali Padam
• 20 jam laludetik.com
thumb
Terbaru! Pantauan Rangkaian Puncak Ibadah haji 2026 dari Arafah Arab Saudi
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Mendagri Tito: Pemerintah Setujui Anggaran Rp100 T untuk Pemulihan Pascabencana Aceh-Sumatera
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Bea Cukai Ajak Pelajar dan Mahasiswa Melek Literasi Kepabeanan dan Cukai
• 3 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.