Penipuan Jual Beli Titik SPPG Ternyata Terorganisir

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) muncul setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan. Setidaknya ada 20 laporan yang masuk ke Polisi.

Sejauh ini, praktik jual beli itu terbongkar di dua daerah. Pertama, Batam. Polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua, kasus di Jawa Barat. Dari 21 orang yang mengaku sebagai korban, kerugian ditaksir Rp 1,9 miliar. 

Advertisement

Dari hasil penelusuran dan bukti yang ada, Badan Gizi Nasional (BGN) menyimpulkan praktik jual beli SPPG ini terorganisir. Ada keterlibatan sebuah kelompok terstruktur di balik penipuan ini.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya mengatakan, indikasi keterlibatan sindikat tersebut saat ini sedang diselidiki secara mendalam. BGN bersama Polisi mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak yang ikut bermain di dalamnya. 

"Saya pegang bukti-bukti. Bukan hanya orang-orang tidak dikenal, ada orang juga yang satu organisasi. Ini sedang saya perdalam. Satu organisasi keterlibatannya apa," ujar Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Dia mengaku mengantongi semua bukti yang menunjukkan adanya praktik penipuan.

"Sampai ada bukti transfernya kepada si A judulnya untuk SPPG di sini ada ID-nya," kata Sony.

BGN tidak tinggal diam. Sebab, praktik penipuan jual beli titik SPPG ini merugikan masyarakay dan BGN. Praktik culas ini memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat luas yang berminat mendaftarkan wilayahnya sebagai titik pelayanan gizi pemerintah. Mereka kerap meyakinkan korban dengan klaim memiliki akses khusus atau orang dalam di tubuh BGN. 

”Nah ini saya akan tanyakan dan saya akan mintakan pertanggungjawaban. Jangan sampai dengan itu menjual nama BGN," sambungnya. 

Diberitakan sebelumnya, Sony Sanjaya menyatakan, hingga saat ini belum ada indikasi keterlibatan internal BGN atau pegawai BGN dalam kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Menurut Sony, BGN telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait marak laporan penipuan di sejumlah daerah. Modus penipuan itu, pelaku diduga mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN hingga menawarkan jasa pendaftaran titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban. 

"Koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga tadi berkomunikasi dengan Bareskrim, ngobrol-ngobrol dengan Pak Direktur Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan pada beberapa daerah yang para pelapor tersebut merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat dengan pejabat BGN atau bahkan mungkin mengaku sebagai pejabat BGN,” kata Sony di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5).

Sony menyebut, seluruh laporan masyarakat tengah ditangani aparat penegak hukum. Salah satunya laporan di Polda Jawa Barat yang pelakunya telah ditangkap.

"Yang pertama di Polda Jawa Barat ada satu laporan polisi, sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” ujar dia.

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Bongkar Peredaran Narkoba di Diskotek Medan, Manajemen Terseret
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Wamentan tegaskan impor pangan ditekan lewat produksi dalam negeri
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Temui Jemaah Haji di Mekkah, Wakil Ketua DPR RI Tampung Masukan soal Konsumsi dan Petugas
• 4 jam lalukompas.com
thumb
DPR RI usul awardee LPDP jurusan tertentu boleh kerja di luar negeri
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Hasil Singapura Open 2026: Jadi Unggulan ke-5, Putri KW Malah Bertekuk Lutut pada Wakil India di Babak Pertama
• 53 menit lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.