JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar praktik peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) New Zone, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam operasi itu, polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat, termasuk pihak manajemen diskotek.
"Didapatkan fakta bahwa peredaran dan jual beli yang bebas pada tempat hiburan malam New Zone yang melibatkan management," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Sumatera Utara sejak Februari 2026.
Baca juga: Bareskrim Benarkan Ada Oknum Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Hotel Jakbar
Eko mengatakan, tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan hingga undercover buy di lokasi.
“Pada pertengahan Mei terdapat laporan masyarakat bahwa marak dan bebasnya di tempat hiburan malam New Zone yang mana pengunjung yang datang ke THM tersebut dengan bebas dapat memesan narkoba jenis ekstasi maupun ketamin,” ujar Eko.
Dalam operasi yang digelar Sabtu (23/5/2026) dini hari, petugas menyamar sebagai pengunjung diskotek sebelum akhirnya melakukan penindakan di sejumlah ruangan.
Di Room 04, polisi menangkap Destri Ayu Lestari dan Sherina Husnaini.
Dari lokasi itu, polisi menyita delapan butir ekstasi berbagai warna dan logo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Destri diduga berperan sebagai penyedia barang di New Zone, sedangkan Sherina menjadi perantara transaksi narkoba.
“Pengunjung memanggil waiters untuk memesan narkoba dengan kode ‘Obor, Obat atau O’, kemudian waiters menanyakan jumlah yang akan dipesan,” beber Eko.
Tidak lama kemudian, petugas memeriksa Room 10 dan menemukan empat orang diduga sedang mengonsumsi sabu lengkap dengan alat isap berupa bong rakitan, pipet kaca, sedotan plastik, dan korek api.
Petugas juga mengamankan seorang pria di ruang VIP 08 setelah ditemukan setengah butir ekstasi.
Selain itu, tim gabungan memeriksa area hall diskotek dan mengamankan 18 pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkotika.