jakarta.jpnn.com - Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Polisi (AMPP) menggelar demonstrasi di depan Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/5).
Mereka membawa baliho dan spanduk berisi tuntutan terkait perbuatan anggota kepolisian yang mencoreng nama institusi.
BACA JUGA: Polri Ungkap Jaringan Judol Internasional, PP HIMMAH: Bukti Kapolri Jalankan Arahan Krusial Presiden Prabowo
Massa meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mempertahankan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada anggota kepolisian yang mencoreng citra Polri.
“Kami mendukung penuh keputusan PTDH dan menolak segala upaya pembelaan yang hanya akan melemahkan wibawa hukum,” tegas koordinator aksi Sukri Soleh Sitorus.
BACA JUGA: Keluarga Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Tunggu Hasil Identifikasi di RS Polri
Sukri menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oknum polisi sudah cukup menjadi alasan agar yang bersangkutan dipecat.
“Kami masyarakat pencinta Polri justru bergerak karena kami ingin Polri bersih,” kata Sukri.
BACA JUGA: Ketum PP GPA Apresiasi Kinerja Polri Ungkap 223 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Sukri mengatakan pihaknya tidak ingin Polri diisi oknum yang berperilaku seperti penjata.
“Yang bersangkutan harus tetap diadili secara pidana agar ada efek jera dan kepercayaan publik pulih kembali,” lanjut Sukri.
Massa juga menyoroti nasib Rahmadi, warga yang juga sukarelawan antinarkoba BNN.
Rahmadi diduga menjadi korban rekayasa kasus dan penyiksaan oleh anggota polisi.
AMPP meminta agar kasus Rahmadi ditinjau ulang, kebenaran dibongkar, dan nama baiknya dipulihkan sepenuhnya.
“Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Kami minta Kapolri konsisten membersihkan ‘buah busuk’ ini,” kata Sukri.
Pihaknya meminta Polri menegakkan hukum setinggi-tingginya.
“Polri milik rakyat, bukan milik oknum,” kata Sukri. (jos/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ragil




