Purwakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membenarkan mantan Bupati Purwakarta periode 2018–2023, Anne Ratna Mustika alias ARM, memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi mobil mewah, Senin (25/5/2026).
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Purwakarta, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, menyebutkan bahwa hingga saat ini ARM masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
“Benar, masih sebagai saksi. Selanjutnya nanti pihak penyidiknya akan membuat press release untuk disampaikan ke media,” ujar Ratno kepada awak media melalui saluran WhatsApp sekitar pukul 17.42 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 17.16 WIB, Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu terlihat keluar dari kantor Kejari Purwakarta usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam.
Namun, Ambu tidak memberikan kesempatan wawancara kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia langsung memasuki kendaraan yang telah siaga di halaman kantor Kejari.
Pintu dan kaca mobil yang membawanya segera ditutup rapat sebelum kendaraan tersebut melaju meninggalkan lokasi tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.
Kasus yang tengah ditangani Kejari Purwakarta itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi kendaraan mewah berupa mobil Toyota Innova Hybrid Zenix bernomor polisi T 1507 CA yang sebelumnya telah disita penyidik.
Selain ARM, sejumlah pegawai Pemerintah Kabupaten Purwakarta juga dikabarkan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Bahkan, seorang mantan anggota DPRD Purwakarta turut disebut telah dipanggil dalam perkara tersebut.
Meski demikian, pihak Kejari Purwakarta belum membeberkan detail hasil pemeriksaan maupun arah pengembangan kasus. Kejaksaan meminta publik menunggu keterangan resmi yang akan disampaikan melalui press release penyidik dalam waktu dekat. [NR]





