Purbaya Sebut Nama 10 Perusahaan CPO Nakal, Ada Wilmar-Salim dan Musimas

cnbcindonesia.com
5 jam lalu
Cover Berita
Foto: Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, (CNBC Indonesia/Robertus)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah nama perusahaan yang terdeteksi oleh sistem Kementerian Keuangan melakukan tindakan underinvoicing dan transfer pricing terhadap ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Purbaya semula enggan membeberkan nama-nama perusahaan CPO tersebut, namun dia akhirnya menyebut beberapa nama dari daftar 10 perusahaan yang masuk daftarnya.


Sepuluh perusahaan tersebut termasuk Wilmar International Limited, Musim Mas Group, PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Golden Agri-Resources.

Baca: Purbaya Tunda Insentif Mobil Listrik, Ini Alasannya!

"Wilmar, Musimas. Ada beberapa lagi," katanya kepada wartawan saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Selasa (25/6/2026).

"Golden Agri, benar....Musim Mas sudah tadi kan...Salim Ivomas sepertinya ada" lanjutnya.

Ketika dicecar nama, PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Group), Purbaya mengaku tidak ada.

"Astra Agro Kayaknya nggak ada. Kayaknya nggak itu," ujarnya.

Baca: Tok! Pemerintah Beri Insentif PPN Tiket Pesawat Ekonomi 24 Juni-5 Juli

Kemudian, ketika ditanya nama lainnya First Resources, dia mengatakan tidak ingat. Lalu, dikonfirmasi nama lainnya yakni Cargill dan Bumitama, Purbaya mengaku tidak laku.

"Saya nggak tahu," paparnya.

Adapun, nama-nama perusahaan di atas yang ditanyakan pewarta kepada Purbaya sudah beredar di media. Purbaya sendiri mengaku belum membahas mengenai hukuman atau sanksi bagi para perusahaan tersebut. Ketika ditanya apakah pemerintah akan mengambil langkah 'ultimum remedium' dengan menetapkan batasan berapa tahun tindakan ini dilakukan, Purbaya belum bisa memutuskan.

Menurutnya, perusahaan mungkin sudah melakukan upaya ini bertahun-tahun, bukan baru tahun ini saja.


"Sudah tahun-tahun sebelumnya seperti itu. Jadi, itu tahun-tahun beberapa tahun ke depan. Pasti behavior-nya kan nggak berubah. Nanti kita lihat apa yang terbaik," katanya.

Kendati belum jelas, Purbaya memastikan tidak akan memberikan sanksi yang membuat perusahaan ditutup.

"Tapi yang jelas, kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup, Nggak. Tapi dia harus bayar kewajiban sesuai dengan hasil pemeriksaan," katanya.


(haa/haa) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Menkeu Purbaya Rapat Mendadak dengan Pejabat Kemenkeu

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Ancam Penjarakan Penyebar Foto Tragis Insiden Turis Jatuh hingga Tewas di Labuan Bajo
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
3 Film Indonesia Terbaru Sepi Penonton, Tumbal Proyek Tanpa Pesaing Berat
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Penasihat Hukum Sampaikan Pleidoi, Semoga Hakim Meringankan Vonis untuk Irvian Bobby
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Tiba di Paris untuk Kunjungan Kenegaraan, Teddy: Perkuat Posisi RI di Eropa
• 13 menit lalukompas.tv
Berhasil disimpan.