Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan dengan resmi instrumen monitoring dan evaluasi (Monev) kerja sama pemerintah daerah (Pemda) dengan pihak luar negeri.
Instrumen tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi daerah untuk memastikan kerja sama internasional berjalan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir mengatakan, upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045 tidak dapat dilaksanakan sendiri. Dibutuhkan peran berbagai pihak, termasuk dari kerja sama luar negeri yang dapat menjadi bagian penting dalam meningkatkan harkat martabat bangsa.
Tomsi menjelaskan, selama ini kerja sama antara Pemda dengan mitra luar negeri sudah cukup banyak. Namun, keberhasilannya sulit diukur karena belum adanya instrumen evaluasi yang baku.
Peluncuran instrumen hari ini menjadi langkah penting untuk menghadirkan standar yang jelas dalam pelaksanaan kerja sama luar negeri di daerah.
“Manfaatkan instrumen ini dengan baik, kemudian pahami dengan baik, kemudian sosialisasikan dengan baik. Supaya apa? Supaya masing-masing daerah bisa melaksanakannya,” ujar Tomsi saat memberikan keynote speech pada acara Forum Peresmian Instrumen Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Daerah dengan Pemda Luar Negeri dan Lembaga Luar Negeri, di Hotel Harris Vertu Harmoni, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Tomsi juga menyoroti masih adanya kerja sama Pemda dengan pihak luar negeri yang mengalami hambatan. Kendala tersebut antara lain terkait administrasi, sumber daya manusia, regulasi, hingga pembiayaan.
Menurutnya, kehadiran instrumen ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi daerah untuk memahami faktor-faktor keberhasilan kerja sama, sekaligus menjadi sarana pembelajaran antardaerah dalam mengembangkan potensi masing-masing.
“Banyak lembaga-lembaga dan negara-negara donor itu juga mau berhubungan, berkomunikasi dengan kita, caranya juga seperti apa [sehingga diperlukan instrumen],” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Tomsi mengungkap masih adanya hasil pelaksanaan kerja sama luar negeri yang kerap berhenti pada kegiatan seremonial.
Bahkan, sejumlah bantuan luar negeri dinilai hanya menghasilkan dokumen administratif tanpa dampak yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah. Hal seperti inilah yang menurutnya perlu diubah.




