JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram MIA (33) dan pria yang dia aniaya hingga tewas, MHF (30), di Blok M, Jakarta Selatan, sama-sama warga negara Brunei Darussalam.
Korban dipukul dengan botol kaca di bagian kepala. Keduanya diduga saling mengenal satu sama lain.
“Kalau melihat dari apa yang kami dapat, kemungkinan itu saling kenal karena sempat terjadi pembicaraan, komunikasi di antara kedua belah pihak,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: WN Brunei Tewas Usai Dianiaya Selebgram di Blok M Jaksel
Informasi kejadian ini mereka dapat dari teman korban pada 18 Mei 2026.
Kemudian, setelah mendapat arahan dari keluarga korban, laporan pun dibuat di Polsek Kebayoran Baru pada 20 Mei 2026.
“Teman korban dengan surat kuasa dari keluarga membuat laporan polisi di polsek kami. Sudah kami tangani, kemudian juga kami sudah periksa saksi-saksi di lokasi, memang benar ada peristiwanya di sana,” jelas dia.
Karena kejadian sudah lewat cukup lama, yakni 6 Mei 2026, polisi belum menemukan alat yang digunakan untuk memukul pelaku saat hari kejadian.
Polisi hanya mengantongi rekaman CCTV berisi aktivitas korban dan pelaku di lokasi, serta pernyataan saksi.
Selanjutnya polisi juga akan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Interpol.
“Karena ini kan terkait dengan warga negara asing ya. Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan kepolisian dari Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan,” ujar dia.
Baca juga: Dianiaya Selebgram di Blok M, WN Brunei Tewas Usai 10 Hari Dirawat
Kejadian ini terekam kamera CCTV minimarket di seberang hotel tempat korban menginap.
Dalam video yang diunggah @viraljakartaselatan di Instagram, awalnya korban duduk di kursi kecil.
Kemudian, pelaku yang berbaju hitam tampak mendekat ke arah korban, lalu seorang wanita terlihat mengadang keduanya untuk bertemu.
Korban tampak melontarkan sejumlah kalimat sambil menunjuk-nunjuk ke arah pelaku.
Lalu di pinggir trotoar, pelaku tampak memukulkan sesuatu ke arah kepala korban yang menyebabkan korban jatuh lalu tak bergerak lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku sudah ditangkap setelah penyelidikan selama lima hari.
“Setelah penyelidikan, tim berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama,” kata Budi dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/5/2026).
Baca juga: Selebgram Ditangkap Usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
Sementara itu korban dinyatakan meninggal dunia setelah 10 hari dirawat di Rumah Sakit Pusat Pertamina pada Sabtu (16/5/2026).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




