Misbakhun Minta LPEI Kembali Fokus Jadi Motor Pembiayaan Ekspor Nasional

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti arah kebijakan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang dinilai mulai melenceng dari mandat awal sebagai lembaga strategis pendukung pembiayaan ekspor nasional.

Pernyataan itu disampaikan Misbakhun saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI terkait laporan kinerja SMV Kementerian Keuangan Tahun 2025 bersama LPEI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/05/2026).

LPEI Dinilai Mulai Keluar dari Mandat Awal

Misbakhun mengingatkan LPEI dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 dengan tujuan membantu pembiayaan transaksi ekspor yang belum dapat dibiayai perbankan.

“Artinya bahwa Bapak memang menempatkan, memosisikan diri sebagai lembaga pembiayaan. Dan protokolnya adalah bukan protokol perbankan,” ujar Misbakhun.

Ia menilai LPEI perlu kembali memahami filosofi dasar pembentukannya sebagai instrumen negara untuk memperkuat ekspor nasional, bukan menjalankan fungsi seperti lembaga perbankan komersial.

Menurutnya, salah satu indikator disorientasi terlihat dari minimnya pengembangan skema national interest account yang seharusnya menjadi instrumen utama pendukung industri nasional berorientasi ekspor.

Kritik Fokus Pembinaan UMKM dan Pendekatan Hukum

Misbakhun membandingkan peran lembaga pembiayaan ekspor di negara maju seperti Japan Exim Bank, US Exim Bank, dan German Exim Bank yang dinilai berhasil menopang perusahaan strategis nasional mereka.

“Toyota itu di Japan Exim Bank, national interest account mereka. Semua global brand flagship mereka,” katanya.

Ia menilai Indonesia juga harus memiliki keberpihakan serupa melalui LPEI agar mampu menciptakan perusahaan nasional yang kompetitif di pasar global.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu turut mengkritik fokus LPEI yang dinilai terlalu jauh masuk ke ranah pembinaan UMKM dan program desa devisa.

“Bapak bukan tugasnya mengurus UMKM. Menurut saya ini yang harus diperbaiki,” tegasnya.

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti pendekatan hukum terhadap debitur LPEI yang dinilai dapat menurunkan tingkat kepercayaan pelaku usaha terhadap lembaga tersebut.

“Siapa yang akan datang ke Bapak kemudian kalau sebagai debitur, Bapak laporkan ke Kejaksaan, Bapak laporkan ke KPK? Nggak ada orang yang mau,” ungkapnya.

Ia meminta LPEI memperbaiki tata kelola internal tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai lembaga pembiayaan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekspor nasional.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Benar Jumlah SPPG MBG Akan Dipangkas? Ini Kata Purbaya
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton Tiba di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
No No Bau Prengus pada Daging Kurban, Ini Hack Mengolahnya ala Pakar IPB
• 1 jam lalumedcom.id
thumb
Dugaan Penipuan oleh Wedding Organizer: Polisi Periksa 6 Saksi, Status Kasus Naik ke Penyidikan
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Johny Anggoro, Sapi Bantuan Presiden di DIY, Dipelihara 3,5 Tahun dari Pedhet
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.