JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memfasilitasi pertukaran data antarinstansi pemerintah dalam uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Juni 2026.
“Apa yang membedakan bansos hari ini dengan sebelumnya adalah proses digitalisasi itu tadi. Utamanya adalah memfasilitasi pertukaran data supaya datanya terkini, akurat, dan tidak ganda. Kurang lebih seperti itu, atau disebut dengan data tunggal yang bersifat single source of truth,” kata Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komdigi Mira Tayyiba, Selasa (26/5/2026).
Dalam sistem baru yang disebut Digital Public Infrastructure (DPI) ini, pemerintah menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri untuk memverifikasi identitas penerima bansos.
Baca juga: Komdigi Perluas Uji Coba Digitalisasi Bansos, Warga Kini Bisa Ajukan Sanggahan
Selain itu, ada Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dipakai untuk menghubungkan data antarinstansi.
Mira menjelaskan, SPLP berfungsi seperti penghubung antar sistem kementerian dan lembaga.
Dengan sistem itu, data penerima bansos bisa dicek ke berbagai instansi tanpa harus memindahkan seluruh data ke satu tempat.
“Data tetap berada pada instansi pemilik data,” tegas dia.
Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat mencocokkan data penerima bansos dengan data dari sejumlah lembaga, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Kepegawaian Negara (BKN), BPJS, PLN, hingga Korlantas Polri.
Pemerintah juga menyiapkan portal Perlinsos yang nantinya digunakan masyarakat untuk mengakses layanan bansos.
Baca juga: Komdigi Bantah Ada Kesepakatan Transfer Data Pribadi Penduduk RI ke AS
Melalui portal itu, warga bisa mendaftar, memantau proses verifikasi, hingga melihat hasil penilaian kelayakan penerima bantuan.
Dalam sistem ini, pemerintah juga menambahkan mekanisme sanggah.
Artinya, warga dapat mengajukan keberatan jika merasa hasil verifikasi tidak sesuai.
“Jadi baru kali ini bansos ada proses sanggah,” ucap dia.
Menurut dia, warga yang memiliki telepon genggam dan terbiasa menggunakan layanan digital dapat mengakses sistem secara mandiri.