Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah melakukan uji coba digitalisasi dalam penerapan program Perlindungan Sosial (Perlinsos) guna menciptakan proses yang terhubung, kejelasan alur layanan, serta peningkatan akurasi dan kebaruan data.
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba mengatakan upaya tersebut dilakukan guna mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran bantuan sosial seperti risiko data ganda, data yang tidak konsisten maupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang.
"Pemerintah saat ini melakukan uji coba penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bantuan sosial yang difokuskan pada penciptaan keterhubungan proses, kejelasan alur layanan, serta peningkatan akurasi dan keterkinian data," kata Mira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah perluas uji coba Perlinsos digital ke 42 kabupaten/kota
Ia menjelaskan, uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial saat ini dilakukan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 40 persen kelompok masyarakat terbawah secara ekonomi.
Pemerintah membangun sistem Perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang didukung dua komponen utama yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan Kemkomdigi.
Mira menjelaskan IKD digunakan untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas penerima manfaat, sedangkan SPLP berfungsi sebagai platform interoperabilitas yang memungkinkan pertukaran data antar instansi pemerintah berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Baca juga: Digitalisasi pastikan penyaluran bansos transparan dan adil
“Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth,” ujarnya.
Dukungan kedua komponen tersebut memastikan proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib, transparan, cepat, dan adil karena semua aspek dalam implementasinya berbasis data dan sistem.
Baca juga: DEN sebut digitalisasi Perlinsos buat penyaluran bantuan tepat sasaran
“Target akhirnya sederhana yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” katanya.
Uji coba digitalisasi Perlinsos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan dalam dua tahap yakni pendaftaran pada September 2025 dan mekanisme sanggah pada Maret-April 2026.
Pemerintah akan memperluas uji coba tersebut ke 42 kabupaten/kota yang dijadwalkan dimulai pada Juni 2026.
Baca juga: Mensos: Proyek percontohan perlinsos tidak Jawa sentris
Dalam implementasinya, program digitalisasi Perlinsos melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, BPJS, hingga Korlantas Polri untuk mendukung verifikasi data penerima bantuan sosial secara lebih akurat dan terpadu.
"Selain itu, juga ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai koordinator agar seluruhnya berjalan secara terpadu," ujar Mira.
Baca juga: Pemerintah umumkan hasil pendaftaran bansos digital pada Februari
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Mira Tayyiba mengatakan upaya tersebut dilakukan guna mengatasi berbagai tantangan dalam penyaluran bantuan sosial seperti risiko data ganda, data yang tidak konsisten maupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang.
"Pemerintah saat ini melakukan uji coba penggunaan teknologi digital dalam proses penyaluran bantuan sosial yang difokuskan pada penciptaan keterhubungan proses, kejelasan alur layanan, serta peningkatan akurasi dan keterkinian data," kata Mira dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Pemerintah perluas uji coba Perlinsos digital ke 42 kabupaten/kota
Ia menjelaskan, uji coba digitalisasi penyaluran bantuan sosial saat ini dilakukan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 40 persen kelompok masyarakat terbawah secara ekonomi.
Pemerintah membangun sistem Perlinsos digital berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang didukung dua komponen utama yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) milik Kementerian Dalam Negeri dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang dikembangkan Kemkomdigi.
Mira menjelaskan IKD digunakan untuk meningkatkan akurasi verifikasi identitas penerima manfaat, sedangkan SPLP berfungsi sebagai platform interoperabilitas yang memungkinkan pertukaran data antar instansi pemerintah berjalan lebih cepat dan terintegrasi.
Baca juga: Digitalisasi pastikan penyaluran bansos transparan dan adil
“Ini adalah upaya untuk menciptakan data yang bersifat tunggal atau single source of truth,” ujarnya.
Dukungan kedua komponen tersebut memastikan proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah diharapkan berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Dengan begitu, proses penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tertib, transparan, cepat, dan adil karena semua aspek dalam implementasinya berbasis data dan sistem.
Baca juga: DEN sebut digitalisasi Perlinsos buat penyaluran bantuan tepat sasaran
“Target akhirnya sederhana yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan,” katanya.
Uji coba digitalisasi Perlinsos telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan dalam dua tahap yakni pendaftaran pada September 2025 dan mekanisme sanggah pada Maret-April 2026.
Pemerintah akan memperluas uji coba tersebut ke 42 kabupaten/kota yang dijadwalkan dimulai pada Juni 2026.
Baca juga: Mensos: Proyek percontohan perlinsos tidak Jawa sentris
Dalam implementasinya, program digitalisasi Perlinsos melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Pusat Statistik, BPJS, hingga Korlantas Polri untuk mendukung verifikasi data penerima bantuan sosial secara lebih akurat dan terpadu.
"Selain itu, juga ada Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah sebagai koordinator agar seluruhnya berjalan secara terpadu," ujar Mira.
Baca juga: Pemerintah umumkan hasil pendaftaran bansos digital pada Februari





