Polda Metro Siap Tindak Tegas Fenomena Pocong jika Ada Unsur Pidana

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya angkat bicara soal fenomena pocong jadi-jadian yang dinilai meresahkan masyarakat.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan pihaknya bakal melakukan penindakan hukum jika ada unsur pidana di balik kemunculan pocong tersebut.

"Apabila di dalam fenomena pocong jadi-jadian ini terdapat dugaan tindak pidana," ujar Iman di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa (26/5/2026).

Dia mencontohkan, salah satu tindak pidana yang bakal ditindak baik itu pengancaman menggunakan senjata tajam atau tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Kemudian, Iman pun menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak tegas perbuatan pidana dalam fenomena pocong ini.

"Baik itu berupa pencurian ataupun mungkin melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam atau mungkin melakukan upaya-upaya atau tindak pidana yang lainnya," imbuhnya.

Selain penindakan, kata Imam, polisi juga bakal memperkuat edukasi ke masyarakat sebagai langkah antisipatif agar lebih peka terhadap lingkungan sekitar.

"Kami dalam hal ini akan melakukan langkah-langkah antisipatif di samping mengedukasi masyarakat untuk melakukan upaya yang bersifat preventif dengan adanya fenomena pocong ini," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Ayah Kandung Terhadap Anak 13 Tahun
• 1 jam lalukompas.com
thumb
AADI Tebar Sisa Dividen USD200 Juta, Simak Jadwalnya
• 1 menit laluidxchannel.com
thumb
Ratu Volinya Indonesia, Megawati Hangestri Dapat Pujian Setinggi Langit dari Media Korea
• 11 menit lalutvonenews.com
thumb
Demokrat Bilang Sudah Terapkan Syarat Keterwakilan Caleg Perempuan 30 Persen
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Naik Kapal Pesiar Makin Seru, Ini 7 Hal Menarik yang Ada di Disney Cruise Singapore
• 31 menit lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.