JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus live streaming di sosial media mengandung pornografi dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran moral atau pelanggaran kesusilaan semata.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Aris Adi Leksono mengatakan hal itu sudah masuk kategori pelanggaran berat terhadap perlindungan anak.
BACA JUGA:Berkas Kasus Richard Lee Lengkap alias P21, Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
"KPAI mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam penindakan dugaan pornografi. Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran moral, tetapi merupakan pelanggaran berat yang berdampak terhadap tumbuh kembang anak," katanya kepada awak media, Selasa 26 Mei 2026.
Dinilainya, pelaku harus diproses secara tegas, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut mendukung aktivitas tersebut.
Menurutnya, penindakan penting dilakukan demi menghadirkan ruang digital yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
Diungkapkannya, Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat pornografi anak. Berdasarkan data yang ia sampaikan, terdapat jutaan akses terhadap konten pornografi anak yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perkembangan mental dan psikologis anak.
BACA JUGA:Polda Metro Bongkar Praktik Live Streaming Porno yang Libatkan Anak di Bawah Umur
"Lebih dari 4 juta pengakses pornografi anak di Indonesia tentu menjadi ancaman serius. Ini berdampak pada kesehatan mental, perkembangan psikologis, hingga fokus belajar anak," ujarnya.
Pihaknya menyoroti maraknya konten pornografi yang kini tidak hanya ditemukan di platform khusus orang dewasa, tetapi juga mulai menyebar di berbagai media sosial yang banyak digunakan anak-anak.
"Ancaman terhadap anak semakin nyata karena konten seperti ini sudah merambah media sosial yang sering diakses anak," ungkapnya.
Pihaknya meminta penyelenggara layanan elektronik dan platform media sosial ikut bertanggung jawab dalam mencegah penyebaran konten pornografi.
Platform digital seharusnya memiliki kemampuan deteksi dan pengawasan terhadap konten berbahaya, khususnya yang dapat diakses anak-anak.
"Kami mendorong penyedia layanan media sosial memiliki kepedulian dan sistem deteksi terhadap tayangan pornografi yang jelas berdampak negatif terhadap perkembangan anak," tuturnya.
Selain itu, KPAI juga mendukung penguatan patroli siber oleh aparat penegak hukum guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
- 1
- 2
- 3
- »





