JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemerintah bakal memperluas uji coba digitalisasi bantuan sosial (bansos) ke 42 kabupaten/kota mulai Juni 2026.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola perlindungan sosial berbasis data afar penyaluran bantuan lrbih tepat sasaran, transparan dan terigintrasi antarinstansi.
BACA JUGA:Kemenag Gandeng Ombudsman Cegah Pungli Penerimaan Murid Baru Madrasah
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Mira Tayyiba, mengatakan digitalisasi perlindungan sosial difokuskan pada program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menyasar 40 persen kelompok masyarakat terbawah secara ekonomi.
Menurut Mira, selama ini masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan bansos. Mulai dari data antarinstansi yang belum sepenuhnya terhubung hingga proses verifikasi yang panjang.
BACA JUGA:Tata Cara Salat Idul Adha 2026 Lengkap Bacaan Niat, Takbir, hingga Contoh Khutbah
"Dalam pelaksanaan sebelumnya, kita menyadari masih ada tantangan yang perlu terus kita kelola bersama seperti data antar instansi yang belum sepenuhnya terhubung," ujarnya, Selasa, 26 Mei 2026.
"Ini menyebabkan risiko data ganda, tidak konsisten, ataupun belum terkini, serta proses verifikasi yang masih panjang," sambung Mira.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti arahan Presiden mengenai penguatan tata kelola perlindungan sosial berbasis data, pemerintah kini melakukan uji coba penggunaan teknologi digital melalui Digital Public Infrastructure (DPI).
BACA JUGA:Tata Cara Salat Idul Adha 2026 Lengkap Bacaan Niat, Takbir, hingga Contoh Khutbah
DPI tersebut didukung dua komponen utama, yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dikelola Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat verifikasi identitas penerima manfaat, serta Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang diampu Komdigi untuk mempercepat pertukaran data antarinstansi.
"Dengan dukungan IKD, identitas kependudukan digital, dan SPLP, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, maka proses registrasi, verifikasi kelayakan, pengajuan sanggah, hingga tindak lanjut hasil sanggah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tuturnya.
Melalui sistem tersebut, pemerintah menargetkan proses penyaluran bansos menjadi lebih tertib, cepat, dan berbasis data.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Mandiri Untirta 2026 Masih Dibuka, Kampus Penerima KIP Kuliah Terbanyak Jalur SNBT 2026
"Target akhirnya sederhana, yaitu masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat dan masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak menerima bantuan," lanjut Mira.
- 1
- 2
- »





