Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau para orang tua untuk mengawasi aktivitas digital anak di rumah. Hal ini menyusul maraknya jaringan live streaming pornografi di media sosial yang ikut menyeret anak di bawah umur.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua, agar betul-betul menerapkan early warning system, deteksi dini, melihat perubahan-peribuahan perilaku anak kita ketika dia kemudian berinteraksi dengan gadget-nya," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono, Jakarta, Selasa, 26 Mei 2026.
Baca Juga :
KPAI Sebut Live Streaming Pornografi Anak Masuk Pidana BeratGuna mencegah adiksi atau kecanduan pornografi, KPAI menghimbau orang tua untuk mengambil langkah proaktif berupa pemeriksaan berkala terhadap gawai anak. Aris mengingatkan agar tren mengejar popularitas media sosial tidak dijadikan pembenaran untuk melanggar norma hukum dan kesusilaan.
Ilustrasi anak menggunakan gawai. Foto: Freepik.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menambahkan, bahwa benteng pertahanan utama anak di ruang digital dimulai dari lingkungan domestik keluarga. Polisi mengajak publik untuk lebih reaktif dan tidak ragu melaporkan segala bentuk konten pornografi.
"Awasi penggunaan gadget, laporkan konten yang mengandung unsur pornografi, eksploitasi, atau pelanggaran hukum lainnya, serta jangan menjadikan popularitas, followers, viewers, maupun keuntungan ekonomi sebagai alasan untuk melanggar norma hukum," pungkas Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo.




