JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan makna wukuf yang dilaksanakan jemaah haji dari seluruh dunia di Padang Arafah di dekat Makkah, Arab Saudi.
Ia mengatakan makna wukuf adalah berhenti dan menetap di Arafah selama rentang waktu tertentu.
"Artinya kalau wukuf itu berhenti. Jadi jemaah haji harus berhenti, menetap di Arafah yang waktunya itu, rentang waktu dari tergelincir matahari sampai terbit fajar, kira-kira dari waktu Zuhur sampai sewaktu sebelum salat subuh," ujarnya dalam program Breaking News KompasTV, Selasa (26/5/2026).
Namun, kata dia, biasanya sebelum atau setelah waktu Magrib, jemaah mulai bergerak dari Arafah menuju Muzdalifah.
Ia menjelaskan, jemaah haji ada yang mabit (menginap) dan ada yang murur (bermalam di Muzdalifah dengan cara melintas tanpa turun dari bus) yang langsung menuju Mina.
Baca Juga: Timwas DPR Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2026: Tidak Ada Lagi Rebutan Tenda
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan makna wukuf yang dilaksanakan jemaah haji di Padang Arafah, dalam program Breaking News KompasTV, Selasa (26/5/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)Anwar mengatakan biasanya murur diprioritaskan untuk jemaah haji yang lanjut usia (lansia) atau mengalami kondisi tertentu.
Ia menyebut pelaksanaan ibadah haji tidak sah tanpa wukuf. Oleh karena itu, dalam momen wukuf yang penting dalam pelaksanaan haji, Anwar mengingatkan jangan sampai ada anggota jemaah yang sudah memasuki Arafah, tetapi keluar dari kawasan tersebut sebelum tergelincir matahari.
"Wukuf dalam pengertian haji itu harus dari tergelincir matahari sampai terbitnya fajar, jadi kalau kita ada di Arafah dalam rentang waktu itu, itu sudah masuk kategori wukuf," jelasnya.
Anwar menjelaskan, setelah azan berkumandang dan masuk waktu zuhur, jemaah haji akan mendengarkan khutbah.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- haji
- haji 2026
- wukuf
- arafah
- anwar abbas
- wukuf adalah





