Magang Nasional Dilanjutkan, Pemerintah Bakal Rekrut 150.000 Orang Lagi

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah bakal kembali melanjutkan program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota. Sumber dana untuk membayar kompensasi masih diambil dari anggaran negara.

Informasi kebijakan itu disampaikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dalam konferensi pers Selasa (26/5/2026) sore, di Jakarta.

”Tadi (Selasa pagi), kami sudah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Menteri Sekretaris Negara. Dalam rapat itu membahas arahan Presiden Prabowo Subianto agar program magang nasional dilanjutkan kembali sepanjang 2026 dengan target 150.000 orang lulusan perguruan tinggi,” ujarnya.

Baca JugaMagang Dibayar UMP, Solusi untuk ”Fresh Graduate” yang Perlu Dijalankan Hati-hati

Sumber dana untuk membayar kompensasi peserta magang sepanjang 2026 masih akan memakai APBN. Yassierli menegaskan hal ini meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya dia sempat menyebut ada kemungkinan pihak swasta diminta ikut berkontribusi.

Program magang nasional dengan kompensasi setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) merupakan salah satu bagian dari paket ekonomi Presiden Prabowo Subianto yang diumumkan pada 2025. Program magang nasional angkatan I menargetkan 100.000 orang. Pelaksanaannya dibagi ke dalam tiga putaran. Masing-masing putaran berlangsung enam bulan.

Angkatan I Putaran I dan II diisi oleh 78.000 orang lulusan perguruan tinggi. Peserta dari dua putaran ini telah menyelesaikan magang pada April dan Mei 2026. Sementara sisanya diperkirakan akan menyelesaikan magang sekitar pertengahan Juni 2026.

Rencananya, pelaksanaan program magang nasional lanjutan yang menarget 150.000 orang peserta itu akan dimulai pada Juli 2026. Kemenaker sedang menyusun jadwalnya.

Terkait evaluasi program, Kemenaker mengklaim telah melakukannya. Tingkat kepuasan peserta magang nasional angkatan I putaran I mencapai 85 persen atau bisa juga dikatakan puas dan sangat puas. Dari sekitar 4.000 perusahaan yang berpartisipasi di angkatan I putaran I, tingkat kepuasan mencapai 81 persen atau puas.

”Capaian itu bisa dikatakan cukup baik. Ditambah lagi, dari hasil survei ke 14.000 orang peserta magang nasional angkatan I, sebanyak 35-40 persen di antaranya mengaku sudah mendapatkan tawaran bekerja sebagai karyawan,” klaim Yassierli.

Tubagus Sudrajat, salah seorang mentor magang nasional dari Huawei Tech Investment Indonesia, menceritakan, peserta magang nasional datang dengan antusias tetapi minim pengetahuan telekomunikasi dan belum terbiasa bekerja di bawah tekanan. Dia melihat realita itu sebagai hal yang harus dijembatani untuk kepentingan pendidikan dan industri.

”Dunia kerja itu membutuhkan (tenaga kerja) yang disiplin, lincah, kreatif, dan mampu memecahkan setiap masalah,” kata Tubagus yang diminta memberikan testimoni program magang nasional mewakili mentor di acara Penutupan Program Magang Nasional Angkatan I Putaran II, Selasa, di Jakarta.

Baca JugaProgram Magang Nasional Dimulai, Bagaimana Dampaknya?

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat, pada kesempatan terpisah, berpendapat, hal terpenting adalah pemerintah jangan sampai terlalu bergantung pada program magang nasional hanya untuk menutupi minimnya ketersediaan lapangan kerja formal. Fokus utama pemerintah tetap harus pada penciptaan lapangan kerja yang nyata, berkualitas, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

”Jangan sampai program pemagangan justru dijadikan alasan untuk menghindari pembukaan lapangan kerja. Perusahaan juga harus memiliki komitmen untuk membuka peluang kerja yang berkelanjutan, bukan terus-menerus menggantikan kebutuhan tenaga kerja dengan peserta magang secara bergantian,” kata Mirah.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Aloysius Gunadi Brata, memandang, apabila program magang nasional dengan kompensasi upah setara UMK ingin dilanjutkan, maka perlu ada perbaikan perencanaan yang lebih menyeluruh dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, dan perguruan tinggi.

Dari sisi pemerintah, ia menekankan perlunya standardisasi regulasi magang, mulai dari ketentuan jenis magang, kompensasi, sertifikasi, hingga batas durasi kerja.

Selama ini ada berbagai jenis magang yang terlihat di pasar kerja, seperti magang yang dinamakan praktek kerja lapangan (PKL), magang merdeka (kebijakan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi), dan magang internship (magang di perusahaan usai lulus sekolah atau kuliah). Masing-masing bentuk ini mempunyai skema teknis yang berbeda-beda.

Baca JugaMagang Nasional, Lowongan Sektor Jasa Lebih Ramai

Pemerintah juga perlu memberikan kepastian insentif bagi perusahaan yang konsisten bersedia menyediakan tempat magang nasional dengan kompensasi setara UMK. Misalnya, insentif dalam bentuk pengurangan pajak.

”Dari sisi perguruan tinggi, jika program magang nasional dengan kompensasi setara UMK terus dilanjutkan, tampaknya perlu diintegrasikan dengan sistem pendidikan yang sudah ada. Tujuannya agar kesenjangan masalah miss match keterampilan semakin menipis,” ucap Aloysius.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Surge (WIFI) Resmi Luncurkan IRA-Internet Rakyat, Jangkau 82 Kabupaten/Kota
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Momen Kakek Mujiran Hirup Udara Bebas Usai Viral Ambil Sisa Getah Berujung Dipenjara
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Prabowo akan Salat Iduladha di KBRI Paris
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kunjungan Prabowo ke Prancis, Seskab Teddy: Perkuat Kerja Sama Super Strategis
• 1 jam lalubisnis.com
thumb
BRI Kelapa Gading Hadirkan Weekend Banking Saat Hari Libur
• 9 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.