Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi 52 tahanan untuk dapat menjalankan ibadah salat Iduladha 1447 Hijriah. Para tahanan akan menunaikan salat Id di Masjid Al-Ikhlas Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1447 H, KPK memfasilitasi pelaksanaan ibadah salat Id bagi para tahanan Muslim,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.
Budi menjelaskan fasilitas tersebut sebagai wujud pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinan.
“Oleh karena itu, pelaksanaan ibadah keagamaan rutin difasilitasi dengan tetap mengedepankan tata tertib yang berlaku di lingkungan rutan,” kata dia.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/4/2026). ANTARA/Rio Feisal
Baca Juga: Menag: Iduladha Ajak Umat Teguhkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian
KPK juga memfasilitasi kunjungan keluarga ataupun kerabat bagi para tahanan Lembaga Antirasuah itu. Kegiatan kunjungan keluarga dan kerabat bagi para tahanan itu dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00-13.00 WIB, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Dia menjelaskan fasilitas tersebut tidak hanya untuk keluarga maupun kerabat dari 52 tahanan, tetapi untuk 10 tahanan non Muslim. Sebanyak 10 tahanan tersebut terdiri atas lima orang beragama Kristen, dua orang Katolik, dua orang Buddha, dan seorang Hindu.




