HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Wajo kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola keuangan daerah. Di bawah kepemimpinan Bupati Andi Rosman dan Wakil Bupati dr Baso Rahmanuddin, Pemkab Wajo sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut. Capaian ini sekaligus menjadi bukti konsistensi Wajo dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Auditorium Lantai 2 BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (26/5/2026).
WTP ke-15 Jadi Catatan Istimewa Pemkab Wajo
Raihan opini WTP kali ini terasa semakin spesial karena menjadi yang ke-15 secara beruntun bagi Pemkab Wajo. Prestasi tersebut juga menjadi capaian kedua pada periode kepemimpinan Andi Rosman bersama dr Baso Rahmanuddin.
Dalam agenda tersebut, Andi Rosman hadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Turut hadir pula sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Wajo.
Pemkab Wajo menerima penghargaan tersebut bersama empat pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, termasuk Bulukumba, Sinjai, dan Palopo.
Andi Rosman Apresiasi Peran BPK
Usai menerima penghargaan, Andi Rosman menyampaikan apresiasi atas profesionalisme BPK RI selama proses audit berlangsung.
“Capaian ini tidak lepas dari peran BPK yang sejak awal memberikan arahan dan dorongan. Olehnya itu, laporan keuangan Pemkab Wajo bisa disusun dengan baik dan menghasilkan hasil yang memuaskan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaporan keuangan daerah kepada BPK merupakan amanat undang-undang sekaligus indikator penting dalam mengukur kualitas tata kelola pemerintahan.
Andi Rosman juga memberikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemkab Wajo atas keberhasilan mempertahankan opini WTP hingga 15 kali berturut-turut.
Menurutnya, capaian tersebut lahir dari kerja kolektif seluruh elemen pemerintahan yang terus menjaga sinergi dan prinsip tata kelola yang baik.
“Semua elemen harus terus bekerja dengan menjunjung prinsip good governance. Jika ini dijaga, saya yakin WTP akan terus bisa kita raih,” tegasnya.
BPK Jelaskan Empat Kriteria Penilaian
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD bertujuan memastikan kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria,” ujar Winner.
Ia menjelaskan, empat kriteria tersebut meliputi kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan.
“Pada saat pemeriksaan, tim telah melakukan pemeriksaan atas empat kriteria ini dan menjadi dasar bagi kami menentukan opini,” jelasnya.
Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Raihan WTP ke-15 ini semakin memperkuat citra Pemkab Wajo sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan yang konsisten dan akuntabel di Sulawesi Selatan.
Prestasi tersebut juga menjadi modal penting bagi pemerintahan Andi Rosman dan dr Baso Rahmanuddin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (*)





