Jakarta: Komisi Yudisial (KY) menekankan pentingnya pelibatan publik dalam menelusuri rekam jejak calon hakim agung dan calon hakim ad hoc Mahkamah Agung sebagai bagian dari tahapan seleksi untuk menguji integritas para peserta. Komisioner KY, Abhan, mengatakan proses seleksi tidak hanya menilai kualitas intelektual, tetapi integritas pribadi para calon hakim sebelum masuk tahap wawancara akhir.
“Di dalam tes seleksi kesehatan dan kepribadian itu ada komponen soal rekam jejak,” kata Abhan di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 26 Mei 2026.
Dia menjelaskan tahapan lanjutan setelah seleksi kualitas meliputi tes kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak. Peserta yang dinilai memenuhi syarat dari tiga komponen tersebut akan mengikuti tahap wawancara.
“Setelah itu kita umumkan lagi berapa yang lolos, setelah itu baru wawancara,” ujar dia.
KY membuka ruang bagi masyarakat, kalangan akademisi, wartawan, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga pemantau peradilan untuk menyampaikan informasi terkait integritas, perilaku, maupun dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan para calon.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, mengatakan keterlibatan publik menjadi bagian penting untuk memastikan calon hakim agung memiliki kualitas moral dan profesionalitas yang memadai.
“Jadi di rekam jejak itu yang penting partisipasi publik. Kita pengen tahu dari calon hakimnya gimana ini ya, background-background-nya,” kata Asrun.
Ilustrasi palu hakim. Dok. Metrotvnews.com
Menurut dia, informasi dari masyarakat akan menjadi bahan klarifikasi pada tahap wawancara dan dapat ditindaklanjuti melalui investigasi lapangan oleh tim KY.
“Dan sudah ada respons positif. Respons positif artinya sudah ada informasi diberikan, dan itu nanti menentukan tahap selanjutnya,” ujar dia.
KY juga meminta masyarakat melaporkan informasi melalui hotline, surat elektronik, maupun kanal pengaduan resmi lembaga tersebut.
“Andaikata ada isu dan persoalan yang disampaikan publik, nanti kita klarifikasi. Dan kita kirim tim juga. Investigasi ini gimana,” kata dia.
Sebelumnya, KY meloloskan 36 calon hakim agung, empat calon hakim ad hoc HAM, dan dua calon hakim ad hoc Tipikor ke tahap seleksi kesehatan dan kepribadian yang dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Juni 2026. KY menargetkan proses seleksi hingga tahap akhir rampung pada awal September 2026.




