Pandu Sjahrir Janjikan Transparansi DSI, Siap Dengarkan Pasar

katadata.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Chief Investment Operating (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara ata Danantara, Pandu Sjahrir, menjamin PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dijalankan secara transparan. Hal tersebut dia sampaikan untuk menjawab kekhawatiran pelaku pasar terhadap perusahaan yang baru dibentuk itu.

Pandu mengatakan, tantangan utama DSI bukan terletak pada konsep bisnisnya, melainkan pada eksekusi dan tata kelola perusahaan ke depan. Karena itu, Danantara ingin membangun keterbukaan sejak awal pembentukan perusahaan.

“Kami nyatakan bahwa DSI berjanji untuk keterbukaan semuanya until anything we can see,” ujar Pandu dalam acara Investor Daily Round Table di Jakarta, Selasa (26/5).

Menurut dia, transparansi menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan pasar terhadap DSI yang akan menjadi pemain baru di sektor komoditas strategis Indonesia.

Isu transparansi pengelolaan perusahaan negara ini mencuat lantaran tidak adanya keterbukaan, sehingga dapat memunculkan keraguan di pasar terhadap arah bisnis DSI. Oleh sebab itu, Pandu menegaskan DSI akan terbuka terhadap masukan dari pelaku industri maupun regulator.

“Kami hadir untuk mendengar seluruh feedback dan menjawab semua concerns yang ada di market,” ujar dia.

Pandu mengatakan, DSI dibangun oleh tim profesional, termasuk sejumlah tenaga berpengalaman dari industri keuangan dan perbankan internasional.

Ia menilai kekhawatiran pasar terhadap DSI merupakan hal yang wajar. Namun, Danantara ingin memastikan perusahaan tersebut dijalankan dengan tata kelola yang baik, profesional, dan memberikan rasa aman bagi pelaku pasar.

“(Keterbukaan) itu memang harus dari awal kita lakukan. Kami ada, kami berani menghadap ke sini, we have to face and address all concerns and our job adalah untuk mendengar,” kata Pandu.

Menurut dia, seluruh proses pembentukan DSI akan dilakukan secara terbuka sejak awal agar dapat meningkatkan kepercayaan publik dan regulator terhadap perusahaan tersebut.

Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5) lalu mengumumkan bahwa pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Berkaitan dengan itu, pemerintah pun membentuk PT DSI sebagai perusahaan dengan penugasan khusus untuk mengelola dan mengawasi transaksi ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Pembentukan DSI dilatarbelakangi masih tingginya praktik under invoicing dan transfer pricing pada sejumlah komoditas ekspor Indonesia selama bertahun-tahun.

Under invoicing adalah praktik kecurangan oleh importir atau eksportir yang dengan sengaja melaporkan nilai atau harga barang dalam faktur (invoice) lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya. Sementara transfer pricing adalah kebijakan penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan-perusahaan yang memiliki hubungan istimewa (afiliasi), baik berupa barang, jasa, aset tak berwujud, maupun pendanaan. 

Dalam pelaksanaannya, DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Pada tahap pertama yang berlangsung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026, DSI akan berperan sebagai penilai dan perantara antara penjual dan pembeli komoditas ekspor tertentu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi Cekcok Berujung Maut di Blok M, Pelaku dan Korban WN Brunei
• 7 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Potensi Rebound Terbatas Hari Ini (26/5), Cermati Saham SUPA, HRTA, hingga MAPA
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Purbaya Pastikan Gaji Ke-13 ASN hingga Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2026
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
KPK Selidiki Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
• 21 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dolar AS Tembus 17.800 per US$, Pelemahan Rupiah Bisa Berdampak ke PHK?
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.