Baleg Setuju RUU Pemerintahan Aceh jadi Usul Inisiatif DPR

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Legislatif (Baleg) DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Pemerintahan Aceh menjadi RUU usul inisiatif DPR. Seluruh fraksi partai politik menyatakan setuju pada rapat pleno Baleg DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Ketua Panja Iman Sukri mengatakan, telah memutuskan 27 ketentuan perubahan dalam RUU Pemerintahan Aceh. Ssalah satu perubahan utama yakni penyesuaian konsideran mengenai otonomi khusus Aceh sebagai implementasi Nota Kesepahaman Helsinki.

Advertisement

BACA JUGA: DPR dan Pemerintah Sepakati Batas Usia Pekerja Rumah Tangga Minimal 18 Tahun

"Penyesuaian konsideran menimbang pada huruf b landasan filosofis yang berbunyi sebagai berikut, 'Bahwa penyelenggaraan otonomi khusus Pemerintahan Aceh merupakan salah satu bagian dari implementasi Nota Kesepahaman Helsinki yang perlu dioptimalkan guna memberikan dampak yang nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan di Aceh'," ujar Iman, Selasa (26/5/2026).

Revisi lainnya, kata dia, adalah penyempurnaan definisi Mukim dan Gampong. Kemudian, perubahan terkait kelurahan, perubahan kewenangan pemerintah.

"Perubahan Pasal 8 terkait delegasi kewenangan kepada pemerintah, kepada Peraturan Presiden dan Peraturan DPR mengenai pengaturan tata cara konsultasi dan pemberian pertimbangan," ucap Iman.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Redakan Konflik, Warga Adonara Serahkan 192 Pucuk Senjata
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Insiden Ledakan Kapal Tanker "Bintang Energi" Guncang Dermaga Depot Pertamina Pontianak, Tiga Orang Terluka
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Seungmin Stray Kids Cedera Pergelangan Kaki, Absen di Governors Ball 2026
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Gubernur Jatim pastikan hewan kurban sehat dan pengiriman lancar
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kalapas Tangerang: Warga Binaan Ikut Nikmati Daging Kurban saat Idul Adha
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.