Aktualisasi Diri atau Benteng Keluarga? Dilema Perempuan Modern

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Perbincangan saya tentang perdebatan prioritas peran wanita modern sering berujung pada dua kutub yang sama-sama kuat. Di satu sisi, ada pandangan bahwa perempuan harus bebas mengaktualisasikan diri melalui pendidikan tinggi, karier profesional, kepemimpinan sosial, bahkan politik global. Di sisi lain, muncul pandangan bahwa perempuan tetap merupakan benteng utama keluarga, terutama dalam pendidikan anak, stabilitas emosional rumah tangga, dan dukungan moral terhadap suami.

Menariknya, kedua kubu ini sering dipertentangkan seolah harus saling meniadakan. Padahal, modernitas yang sehat justru lahir ketika perempuan memiliki ruang berkembang tanpa kehilangan dimensi kemanusiaan dan keluarganya.

Dalam perspektif Islam progresif, perempuan bukan sekadar “pelengkap rumah”, tetapi juga bukan “mesin produksi ekonomi” yang tercerabut dari akar keluarga. Titik temu keduanya terletak pada keseimbangan peran, proporsionalitas prioritas, dan keadilan sosial.

Modernitas Kewanitaan dan Pergeseran Makna Aktualisasi Diri

Dalam grand theory modernitas, Anthony Giddens menjelaskan bahwa masyarakat modern ditandai oleh “reflexive project of the self”, yakni manusia terus membangun identitas dirinya melalui pilihan hidup. Perempuan modern akhirnya tidak lagi hanya diukur dari peran domestik, tetapi juga kapasitas intelektual, ekonomi, dan sosialnya. Sementara itu, Ulrich Beck melalui teori individualisasi menyebut modernitas membuat individu semakin bebas menentukan jalan hidup, termasuk perempuan dalam memilih karier atau keluarga.

Pada level middle theory, konsep work-life balance dan family resilience menjadi irisan penting. Data OECD menunjukkan bahwa negara-negara dengan dukungan keluarga yang kuat justru memiliki produktivitas perempuan lebih stabil. Dalam laporan OECD tentang keluarga dan pekerjaan, anak-anak yang mendapatkan keterlibatan emosional ibu dan ayah secara seimbang cenderung memiliki kesehatan mental dan performa akademik lebih baik.

Namun modernitas juga memunculkan paradoks. Banyak perempuan memperoleh pencapaian karier tinggi, tetapi mengalami kelelahan psikologis, keterasingan keluarga, dan guilt parenting. Di beberapa negara maju, angka kesepian keluarga meningkat walau pendapatan ekonomi membaik. Fenomena “double burden” membuat perempuan harus sukses di kantor sekaligus sempurna di rumah. Modernitas kadang membebaskan perempuan dari subordinasi, tetapi juga diam-diam menjadikan mereka korban tuntutan kapitalisme kerja.

Perspektif Islam Progresif: Kemitraan, Bukan Kompetisi

Dalam perspektif Islam progresif, perempuan memiliki hak intelektual, hak pendidikan, hak ekonomi, dan hak sosial. Al-Qur’an menegaskan:

> “Dan orang-orang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” (QS At-Taubah: 71)

Dalam analisis nahwu-sharaf, kata awliyā’u pada ayat tersebut berbentuk jamak yang menunjukkan relasi kolektif dan kemitraan, bukan subordinasi satu arah. Dalam tafsir Tafsir Al-Misbah, Quraish Shihab menjelaskan bahwa Islam tidak memosisikan perempuan hanya sebagai objek domestik, melainkan mitra strategis pembangunan masyarakat.

Islam progresif pada dasarnya merupakan pendekatan pemikiran Islam yang berupaya menjaga nilai-nilai dasar syariat seperti keadilan (al-‘adl), kemaslahatan (al-maslahah), dan kasih sayang (ar-rahmah), sambil tetap responsif terhadap perubahan sosial modern. Tariq Ramadan menjelaskan bahwa umat Islam perlu melakukan tajdīd (pembaruan) dalam membaca realitas sosial tanpa melepaskan prinsip-prinsip pokok Al-Qur’an dan Sunnah. Sementara Quraish Shihab menekankan bahwa Islam memuliakan perempuan sebagai manusia utuh yang memiliki hak intelektual, sosial, dan spiritual, sekaligus tanggung jawab moral dalam membangun keluarga dan masyarakat. Dalam perspektif ini, perempuan tidak diposisikan sebagai subordinat laki-laki, tetapi sebagai mitra peradaban yang memiliki hak pendidikan, ruang aktualisasi, dan tanggung jawab moral yang sama dalam membangun masyarakat.

Relasi laki-laki dan perempuan dibangun atas prinsip syarākah (kemitraan), ta‘āwun (saling menolong), dan takāmul (saling menyempurnakan). Nabi Muhammad SAW bersabda, “Innamā an-nisā’u syaqā’iqu ar-rijāl” — “Sesungguhnya perempuan adalah saudara kembar laki-laki” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi). Dalam penjelasan Yusuf al-Qaradawi dan Muhammad al-Ghazali, istilah syaqā’iq menunjukkan kesetaraan martabat kemanusiaan dan kesalingan peran antara laki-laki dan perempuan, bukan relasi persaingan ataupun dominasi.

Karena itu, Islam progresif memandang perempuan dapat berkiprah dalam pendidikan, ekonomi, akademik, maupun kepemimpinan sosial sepanjang tetap menjaga prinsip maslahah al-usrah (kemaslahatan keluarga). Sintesis ini menolak dua ekstrem sekaligus: pandangan konservatif yang menutup total ruang publik perempuan dan liberalisme individualistik yang memutus perempuan dari tanggung jawab moral keluarga. Dalam kerangka tersebut, keluarga bukan dianggap penghambat aktualisasi diri, melainkan ruang kolaborasi peradaban tempat suami dan istri bersama-sama membentuk generasi yang berilmu, berkarakter, dan berdaya saing di tengah modernitas.

Namun Islam juga memberi perhatian besar pada fungsi keluarga. Dalam QS At-Tahrim: 6 disebut:

Kata quu berasal dari fi’il amr yang bermakna perintah aktif menjaga dan mendidik. Dalam kitab kuning Ihya Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pendidikan akhlak anak sejak kecil adalah fondasi peradaban. Ibu memiliki posisi strategis karena kedekatan emosionalnya lebih intens dalam fase awal perkembangan anak.

Sementara Yusuf al-Qaradawi dalam berbagai karya fikih sosialnya menegaskan bahwa perempuan boleh bekerja dan berkiprah di ruang publik selama menjaga kemaslahatan keluarga dan nilai moral. Pandangan ini memperlihatkan bahwa Islam progresif tidak anti-karier, tetapi menolak ekstremitas individualisme yang mengorbankan keluarga.

Irisan Modernitas dan Nilai Islam: Keseimbangan Sebagai Jalan Tengah

Jika modernitas berbicara tentang aktualisasi diri, Islam berbicara tentang tanggung jawab moral. Keduanya sebenarnya dapat bertemu dalam konsep keseimbangan peran. Applied theory dalam psikologi keluarga modern menunjukkan bahwa kualitas hubungan emosional anak lebih penting daripada sekadar durasi kehadiran fisik orang tua. Artinya, perempuan bekerja bukan otomatis merusak keluarga, sebagaimana ibu rumah tangga bukan otomatis menjamin pendidikan anak berhasil.

Contoh riil dapat dilihat pada banyak perempuan profesional Muslim masa kini yang tetap membangun kultur keluarga kuat. Di Indonesia, banyak akademisi, dokter, dosen, dan pengusaha perempuan mampu membentuk pola keluarga kolaboratif bersama pasangan. Di sisi lain, terdapat pula kasus keluarga elite modern yang mengalami krisis relasi karena seluruh energi terserap pada kompetisi karier.

Laporan UNICEF dan berbagai studi perkembangan anak menunjukkan bahwa keterlibatan orang tua dalam pendidikan emosional anak sangat memengaruhi kemampuan sosial, empati, dan kontrol diri anak di masa depan. Karena itu, keberhasilan perempuan tidak semata diukur oleh jabatan publik atau pendapatan, tetapi juga kualitas generasi yang dibentuknya.

Di sinilah muncul irisan penting antara modernitas dan Islam progresif: perempuan memiliki hak berkembang, tetapi keluarga tetap merupakan institusi peradaban. Karier dapat menjadi sarana aktualisasi, sedangkan keluarga menjadi ruang regenerasi nilai.

Implikasi Sosial dan Masa Depan Keluarga Modern

Perdebatan soal prioritas perempuan sering menjadi tidak sehat karena dibangun dengan logika kompetisi: seolah perempuan harus memilih total antara keluarga atau karier. Padahal tantangan masa depan justru menuntut model kemitraan keluarga. Suami tidak cukup hanya menjadi pencari nafkah, dan perempuan tidak cukup hanya menjadi simbol emansipasi ekonomi.

Dalam banyak negara maju, krisis keluarga menyebabkan meningkatnya depresi anak, rendahnya komunikasi keluarga, dan menurunnya ketahanan sosial. Sebaliknya, keluarga yang kolaboratif cenderung melahirkan anak dengan karakter lebih stabil dan produktif. Karena itu, modernitas tanpa fondasi keluarga dapat menghasilkan kemajuan material tetapi kekosongan emosional.

Dalam perspektif Islam progresif menawarkan jalan tengah: perempuan boleh menjadi pemimpin, profesional, ilmuwan, atau entrepreneur, tetapi tetap menjaga ruh keluarga sebagai pusat pendidikan moral. Dalam sejarah Islam sendiri, Khadijah binti Khuwailid adalah pebisnis sukses sekaligus pendukung utama dakwah Nabi. Sedangkan Aisyah binti Abu Bakar menjadi perempuan besar yang meriwayatkan ribuan hadis dan mendidik generasi sahabat.

Karena itu, pertanyaan sebenarnya bukan “karier atau keluarga”, melainkan bagaimana membangun ekosistem sosial agar perempuan dapat berkembang tanpa kehilangan fungsi strategisnya dalam keluarga. Negara, tempat kerja, dan budaya masyarakat harus mendukung lahirnya sistem yang manusiawi: jam kerja yang sehat, cuti keluarga, pendidikan parenting, dan pembagian peran rumah tangga yang adil.

Perempuan modern tidak harus memilih antara menjadi cahaya rumah atau cahaya masyarakat. Tantangan terbesar abad ini justru bagaimana keduanya dapat berjalan beriringan tanpa saling meniadakan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gempa M 5,1 Guncang Jember Sore Ini, BMKG Ungkap Lokasi Pusat Gempa di Laut Selatan Jawa
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Ezviz Rilis Dua Senjata Baru, Bagian Tubuh Ini bisa Dipakai buat Buka Pintu
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Bojan Hodak Pamit dari Persib, Umuh Muchtar: Dia Pelatih Terbaik Sepanjang Sejarah Klub Ini
• 4 jam lalubola.com
thumb
Masih Ada Kesempatan Daftar Lowongan Kerja Astra Group, Ada 274 Posisi untuk Lulusan D3 dan S1
• 7 jam lalutribuntimur.com
thumb
Kejari Purwakarta Pastikan Anne Ratna Mustika Masih Berstatus Saksi Terkait Gratifikasi
• 23 jam lalueranasional.com
Berhasil disimpan.