Buntut Ucapan Masyarakat Sumbar Barbar, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ujaran SARA

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Laporan tersebut terkait dengan pernyataan Abu Janda yang dianggap mengandung ujaran kebencian terhadap keluarga besar Minangkabau.

Laporan itu resmi diterima Bareskrim Polri dan teregister dengan Nomor: LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri, per tanggal 26 Mei 2026.

"Di mana pada saat ini kami spesifik ya, untuk masyarakat Sumatera Barat, etnis Minangkabau. Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda ya," kata Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).

Baca Juga :
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kasus Apa?

Defrizal mengungkapkan bahwa Abu Janda diduga melontarkan pernyataan kontroversial tersebut di Amerika Serikat. Menurutnya, apa yang disampaikan Abu Janda telah menimbulkan keresahan bagi seluruh masyarakat Minangkabau.

"Adapun dasar laporan ini adalah terhadap pidato yang dilakukan, yang diduga dilakukan di suatu tempat ya, di depan suatu tempat ibadah ya, yang kemungkinan besar berada di luar negeri ya. Kemungkinan ada di Amerika Serikat, kalau tidak salah di daerah Philadelphia ya," ujarnya.

Menurut Defrizal, pernyataan Abu Janda yang meresahkan adalah kalimat soal Sumatera Barat (Sumbar) merupakan wilayah yang intoleran dan masyarakatnya 'bar-bar'.

Baca Juga :
40 Ormas Islam Laporkan Ade Armando, Abu Janda dan Grace Natalie ke Bareskrim

"Di situ disebutkan bahwa daerah yang intoleran itu ya Sumbar, Jabar, itu yang ada bar-bar di belakangnya itu dianggap masyarakat bar-bar, seolah itu orang bar-bar di sana. Di mana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti dari bar-bar itu jelas ya, bahwa tidak beradab, kejam, dan manusia yang tidak berperadaban gitu ya," ucap Defrizal.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gorden Impor Masih Kena Bea Masuk Tambahan, Tarif Rp9.841/kg
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Dongkrak Kinerja Bisnis, Pertamina Optimalisasi AI dan Digitalisasi
• 6 jam laludisway.id
thumb
Arab Saudi Buka Kembali Impor Udang Indonesia, Kemendag Dorong Eksportir Tingkatkan Pengiriman
• 22 jam lalupantau.com
thumb
JumpStart Dapatkan Pendanaan Series C dari Cool Japan Fund Inc
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Piala Dunia, Tendangan Salto McTominay Diabadikan di Uang Kertas Edisi Terbatas
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.