Usulkan Simbara untuk Danantara, Luhut Tegaskan Tata Kelola Ekspor SDA Tak Geser Fungsi DJBC

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan usulan perbaikan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) tidak akan menggeser fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

“Kami menegaskan bahwa Pak Luhut tidak menyampaikan ada rencana pengambilalihan, peleburan, atau perubahan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” kata Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Pengecualian NPI dalam Daftar DSI, Jangan Menimbulkan Ketidakpastian Baru

Luhut seusai menghadiri ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta, Senin (25/6), mengusulkan kepada Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani agar memanfaatkan platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) untuk operasional PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Menurut Jodi, fokus utama usulan yang disampaikan Luhut spesifik dan terbatas pada sektor SDA, yang dinilai membutuhkan standar pengawasan ekstra guna memastikan pencatatan yang presisi dan perlindungan maksimal terhadap penerimaan negara.

BACA JUGA: Mendag Sebut DSI Tak Mengubah DMO CPO, Simak Penjelasannya

Dalam konteks itu, Luhut menyoroti pentingnya penguatan Simbara sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan integrasi tata kelola berbasis sistem.

Pasalnya, Simbara menghubungkan data lintas kementerian dan lembaga dalam proses tata niaga mineral dan batu bara, mulai dari produksi, penjualan, pembayaran kewajiban negara, hingga ekspor.

Sistem tersebut memungkinkan proses monitoring dilakukan secara lebih terintegrasi, meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, sekaligus meminimalkan ruang penyimpangan maupun kebocoran penerimaan negara.

“Ke depan, pendekatan seperti Simbara diharapkan dapat menjadi salah satu ujung tombak penguatan tata kelola perdagangan dan ekspor SDA melalui integrasi data yang lebih menyeluruh dan real-time,” ujar Jodi.

Dia melanjutkan, bentuk penguatan yang didorong adalah integrasi data lintas instansi, percepatan digitalisasi, dan penerapan akal imitasi (AI).

Langkah itu dirancang untuk memaksimalkan transparansi, memperketat monitoring, dan meningkatkan efektivitas pengawasan guna mencegah kebocoran potensi negara.

“Inisiatif ini murni merupakan wujud modernisasi sistem kerja dan integrasi data tata niaga SDA. Bapak Luhut senantiasa menekankan bahwa birokrasi yang tangkas harus berani mengadopsi teknologi silang instansi demi efisiensi nasional,” tutur Jodi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Demo di Mabes Polri, AMPP Minta Nama Baik Rahmadi Dipulihkan
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
[FULL] Timwas Haji DPR Ungkap Penyelenggaraan Haji 2026: Lebih Tertib dan Teratur?
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Spekulasi Hengkangnya Bojan Hodak dari Persib Bandung Menguat, Ada Pesan Emosional Marc Klok
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Sanksi Purbaya Buat 10 Eksportir CPO Nakal: Ganti Rugi Kerugian Negara
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Pengantin di Bekasi Tertipu Wedding Organizer, Gagal Pesta Usai Bayar Rp85 Juta | KOMPAS MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.