Polisi Bongkar Live Streaming Porno Berkedok Challenge di Medsos

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial SR (39), yang diduga menjadi host akun media sosial bermuatan pornografi. Pelaku diduga melakukan live streaming bersama sejumlah talent hingga menampilkan konten yang mengandung unsur pornografi.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di media sosial.

Baca Juga :
Terlalu Sering Menonton Film Porno Bisa Merusak Kesehatan Seksual Pria

“Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana memproduksi, membuat, menyebarluaskan, menyiarkan, menawarkan, atau menyediakan konten pornografi melalui akun media sosial,” ujar Andaru kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil patroli siber, polisi menemukan akun bernama KAMMAN dengan nama pengguna @pejuang_dita dan @petugas_lcd3 yang diketahui dimiliki tersangka SR.

Baca Juga :
Biadab! Terangsang Nonton Film Porno, Guru Ngaji Cabuli 7 Santri Laki-Laki


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Waisak, Arca Unfinished Buddha Borobudur Dipindah ke Lapangan Kenari
• 17 jam laludetik.com
thumb
[FULL] Timwas Haji DPR Ungkap Penyelenggaraan Haji 2026: Lebih Tertib dan Teratur?
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Hery Susanto dan Yeka Tersandung Kasus Korupsi, Ombudsman Janjikan Pembenahan Total
• 4 jam lalukompas.id
thumb
Arema FC Mulai Bersih-Bersih Skuad, Lucas Frigeri Jadi yang Pertama Dilepas
• 3 jam lalubola.com
thumb
Pandu Sjahrir Respons Wamentan yang Sebut PT DSI Tak Ambil Untung dari Ekspor
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.